PEKANBARU -ISUETERKININEWS.COM,GEMURUHNEWS.COM, Serda Ardiman Babinsa Kelurahan Kampung Dalam, koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pemasangan spanduk larangan buang sampah di TPS Ilegal.Sabtu (9/9/23).
Hal ini dilaksanakan guna menghindari terjadi genangan akibat adanya tumpukan sampah yang menutup saluran air. Sehingga apabila datang hujan mengakibatkan banjir.
Adapun yang turut hadir Lurah Kampung Dalam Pak Yasir Hidayat A.Md, Babinsa Kelurahan Kampung Dalam Babinkantibmas Aipda Ridho Warsika, Kasi Pem Kelurahan Kampung Dalam RW di Kelurahan kampung Dalam.
Sebagai Babinsa Serda Ardiman Bagariang menjelaskan, "sebagai langkah untuk mengingatkan. Bahwa untuk hidup sehat perlu menjaga kebersihan. Beragam langkah dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat.
Baik melalui penyuluhan dan kampanye tentang kebersihan. Baik melalui media sosial dan spanduk. Bahkan, melalui pemasangan papan peringatan tentang larangan buang sampah sembarangan. Namun, kesadaran untuk tidak membuang sampah dengan sembarangan masih sering terjadi.
Lanjut Babinsa , "dengan adanya kesepakatan bersama. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Agar tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi ke sungai. Makanya dipasang Spanduk larangan buang sampah",Jelasnya.(red)