Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Pungli yang Melibatkan Para Kapus di Lingkungan Diskes Kampar, drg Rita Membantah Hal Itu

Kamis, 22 Februari 2024 | Februari 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-22T05:38:33Z


Kampar,- ISUETERKININEWS.COM,Puskesmas Air Tiris merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerja Kecamatan Kampar. Puskesmas Air Tiris terletak di jalan raya Pekanbaru-Bangkinang KM 50 Air Tiris. 


Belakangan ini Puskesmas Air Tiris banyak diterpa isu tak sedap, saat dikunjungi tim awak media, Kepala Puskesmas Air Tiris drg. Rita Herawati menyambut baik kedatangan tim media. 


Saat dikonfirmasi kebenaran informasi yang beredar mengenai adanya dugaan permintaan uang UKM sebesar 70 %, Kapus Air Tiris drg. Rita mengatakan mengetahui hal itu, namun tidak mau ikut campur, karena itu hanya kesepakatan pegawai yang mengumpulkan untuk keperluan mereka, dan itu bukan perintah saya, jadi biarlah itu urusan mereka. "Sebut Rita. 


Di tempat terpisah dari info yang didapat oleh Tim, Narasumber yang tidak di sebutkan namanya menegaskan, adanya pungutan 70 persen itu seakan menjadi kewajiban untuk disetorkan ke rekening atas nama RW.


"Dalam setahun ada 3 tahap penerimaan dana insentif UKM dari pemerintah pusat langsung ke rekening masing masing pegawai yang bertugas di puskesmas air tiris, dana yang sudah cair ke rekening para pegawai puskesmas itupun kembali dengan dalih kesepakatan bersama atau bermodus iuran dan hal ini sudah lama berlangsung di puskesmas air tiris," ungkapnya. 


Selanjutnya, dugaan puskesmas air tiris yang terindikasi penyelewengan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan ada dugaan dalam penggunaan tidak transparan. 


Kapus Air Tiris, drg. Rita menjelaskan, itu tidak benar, dana JKN kami gunakan semana mestinya. Dan tidak ada penyelewengan. 


“Dari info yang dikutip tim media dari pemberitaan media online , masih ada kapus yang melakukan transfer ke rekening yang telah di tentukan oleh eks kepala dinas kesehatan dan salah satu kapus yang ikut terjaring OTT.


Dalam keterangannya, drg. Rita mengatakan tidak ada transfer uang ke kadis, "saya tidak pernah mentransfer uang ke kadis, lagian uang apa yang mau saya transfer, gak lah, gak pernah saya transfer uang ke kadis tu. 


Dalam hal ini, para kapus yang terlibat dan ikut serta bisa dijerat dengan Pasal 55 karena mereka juga turut serta ikut melakukannya “mereka yang melakukan perbuatan, mereka yang menyuruh melakukan, mereka yang turut serta melakukan dan menganjurkan”.


Selanjutnya adanya konflik antara pegawai puskesmas dengan bendahara yang berujung buat surat pernyataan terbuka dan di tanda tangani oleh seluruh staff pegawai, kapus air tiris ini menyampaikan permasalahan ini sudah selesai. 


Pernyataan yang didapatkan tim media, staff pegawai Puskesmas air tiris meminta Bendahara JKN di UPT Puskesmas air tiris "AN" diberhentikan dari jabatannya


Untuk permasalahan itu sudah kita selesaikan, disini mungkin adanya kesalah pahaman antara staff dan bendahara. Mungkin nada bendahara terlalu tinggi jadi anggapan staff, bendahara keras dan arogan, itu sudah kita selesaikan dan tidak ada masalah lagi, "ujar kapus. 


Di tempat terpisah awak media menanyakan keberadaan bendahara yang tidak berada di kantor. Semua staff hanya memberikan kata segan, "kami takut salah bicara nanti kami yang kena", ujar salah satu staff. 


Dalam hal ini awak media pun merasa ada yang di tutup tutupin oleh pihak puskesmas. Kemudian awak media mencoba menghubungi bendahara melalui chat pribadi tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.

×
Berita Terbaru Update