Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Supriyanto
Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM -- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat mendistribusikan daging kurban Idul adha menggunakan kemasan non plastik. Termasuk tidak membuang limbah jeroan hewan kurban ke sungai maupun selokan karena dapat mencemari lingkungan. Imbauan itu adalah upaya untuk mengurangi timbulan sampah dan menjaga kebersihan sungai.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri PanggartiKepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Supriyanto mengakui kemasan plastik memang menjadi salah satu solusi untuk higienitas. Namun kemasan plastik terurai dalam waktu lama. Dicontohkan daun maupun anyaman bambu atau besek bisa menjadi kemasan ramah lingkungan.
"Ada banyak cara yang bisa digunakan, misalnya dibungkus daun pisang dan daun jati. Daun dipastikan harus bersih. Daun menjadi salah satu solusi yang baik bagi lingkungan,” kata Supriyanto, saat jumpa pers terkait Hari Raya Idul adha 1446 H di Kota Yogyakarta, pada Senin (2/6/2025) siang.
Supriyanto juga mengajak umat Islam untuk menyempurnakan ibadah Idul adha dengan menjaga kebersihan sebelum dan sesudahnya. Mulai dari salat Id tidak meninggalkan sampah seperti alas salat. Selain itu saat penyembelihan hewan kurban agar tidak mencemari lingkungan dengan membuang darah maupun limbah jeroan ke selokan maupun sungai.
"Sebisa mungkin darah ditampung di lubang sendiri yang bisa ditutup ditimbun dengan tanah. Proses penanganan jeroan baik brodot kotoran, usus juga tidak selayaknya dibuang ke sungai. Untuk brodot dibuat lubang khusus dan isinya dibuka lalu ditimbun di tanah itu bisa menjadi pupuk. Tapi kalau dibuang di sungai itu menjadi cemaran,” ucapnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/1868 tahun 2025 tentang panduan penjualan dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan/atau zoonosis dalam rangka Hari Raya Idul adha tahun 1446 H/2025 M di Kota Yogyakarta. SE Wali Kota Yogyakarta juga mengimbau distribusi daging dan jeroan menggunakan kemasan ramah lingkungan. Di samping itu limbah dan jeroan hijau dilarang untuk dibersihkan maupun dibuang di saluran air hujan atau sungai.
"Oleh karena itu, jangan sampai nanti (daging kurban) sudah dibungkus pisang atau besek tapi dimasukan dalam plastik lagi. Bisa juga menggunakan tempat yang bisa dipakai ulang. Ini (kemasan ramah lingkungan) sudah disampaikan melalui SE wali kota yang mengatur penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban,” kata Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti.
Dia menegaskan SE wali kota juga untuk mencegah penyebaran penyakit antara lain anthrax penyakit mulut dan kuku dan Lumpy Skin Disease (LSD). Masyarakat saat membeli hewan kurban agar meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Dinas Pertanian dan Pangan sudah memantau 1.776 hewan kurban di peternak dan pasar tiban. Dia menyebut ada sebagian kecil hewan kurban sakit berupa peradangan tapi sudah dikarantina dan diobati. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga membuka call center di nomor 085713013997 jika ada hewan kurban yang sakit.
Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkot Yogyakarta Hilmi Arifin mengatakan pada Idul adha 2025 Kota Yogyakarta mendapatkan bantuan satu ekor lembu bantuan kemasyarakatan dari Presiden Prabowo Subiyanto. Lembu atau sapi itu berbobot sekitar 950 kilogram yang dibeli dari daerah Gunungkidul. Alokasi bantuan sapi akan diserahkan ke Masjid Pangeran Diponegoro untuk disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan dan dibagikan ke masyarakat Kota Yogyakarta.
Selain itu, masih sebut Hilmi, Pemkot Yogya juga mendapat hewan kurban dari Gubernur DIY, Wali Kota Yogyakarta, Bank BPD DIY, Bank Yogya, Perumda PDAM Tirtamarta dan bantuan Ikatan Notaris Indonesia.
(Fqh).