Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM -- Pemerintah Kota Yogyakarta menggandeng lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan langkah cepat dalam memutus mata rantai penyakit Leptospirosis di Kota Yogyakarta. Dinas Kesehatan telah melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) pada kasus yang menyebabkan kematian serta melakukan desinfeksi lingkungan bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dr. Lana Unwamah mengatakan, jumlah kasus leptospirosis tahun ini sudah naik signifikan.
"Memang ada kenaikan yang cukup memprihatinkan. Kasus kematian cukup tinggi. Leptospirosis ini ditularkan dari hewan, terutama tikus, ke manusia melalui luka terbuka,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Yogyakarta, Lana kepada wartawan di Kantor Diskominfosan Pemkot Yogyakarta, pada Kamis (10/7/2025).
Lana menambahkan, beberapa upaya konkret yang telah dilakukan pemerintah meliputi, sosialisasi bahaya leptospirosis serta pemasangan alat perangkap tikus pada lingkungan yang terdapat penderita Leptospirosis.
Sementara itu, Lana juga akan melakukan peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada kelompok berisiko seperti petani, dan pekerja perkebunan, petugas kebersihan, aktivitas lain yang berhubungan dengan genangan air dan rekreasi air.
Gejala leptospirosis sering disalahartikan sebagai flu biasa seperti demam, nyeri otot, dan badan lemas.
“Karena gejalanya nggak spesifik, banyak orang terlambat sadar kalau itu leptospirosis,” ucap Lana.
ia menyampaikan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, hingga 9 Juli 2025 telah tercatat 19 kasus leptospirosis, dengan 6 diantaranya meninggal dunia. Angka tersebut menunjukkan case fatality rate (CFR) sebesar 31 persen. Jika dibandingkan tahun 2024, yang mencatatkan 10 kasus dengan 2 kematian, CFR nya sebesar 20 persen.
Guna menindaklanjuti Surat Gubernur DIY Nomor B/400.7.9.3/564/D13 Tahun 2025 terkait Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis dan Hantavirus, Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4 / 2407 Tahun 2025 Tentang Kewaspadaan Kejadian Leptospirosis dan Hantavirus, sebagai bentuk penguatan kewaspadaan dan pengendalian penyakit tersebut.
“Salah satu upaya kami adalah akan melakukan sinergi antar OPD agar kasus tidak terus bertambah. Kita nantinya juga melibatkan Dinas Perdagangan karena bahkan di pasar-pasar banyak barang-barang bertumpuk yang berpotensi menjadi tempat tikus", katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan hewan peliharaan. “Hewan peliharaan seperti anjing, sapi, kambing, bahkan domba harus dijaga kesehatannya. Jika menunjukkan gejala demam dan kuning, segera bawa ke dokter hewan,” ujarnya.
Untuk memutus rantai penyebaran, masyarakat diminta mengendalikan populasi tikus. Kepala Bidang Perikanan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta drh. Sri Panggarti menambahkan, leptospirosis tak hanya menyerang manusia.
Kami berharap seluruh warga meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Jaga kebersihan diri dan lingkungan, kalau ada gejala seperti demam, nyeri otot atau mata menguning, segera periksa ke fasilitas kesehatan, kami juga sudah sampaikan ke Puskesmas masukan dalam diagnosis," pungkasnya. (Fqh).