Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

RAZIA PAJAK KENDARAAN GABUNGAN DI JALINSUM ASAHAN DISOROT: WAJIB PATUH PAJAK, TAPI APAKAH PEMBAYARAN HARUS DI TEMPAT?

Kamis, 22 Oktober 2026 | Oktober 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-21T23:49:21Z


ASAHAN,ISUETERKININEWS.COM — Operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Asahan menjadi sorotan. 


Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berat, kegiatan yang berkaitan dengan kepatuhan pajak kendaraan ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar hukum pemeriksaan, kewenangan petugas, serta mekanisme pembayaran pajak bagi kendaraan yang mengalami tunggakan.


Berdasarkan Pasal 106 ayat (5) serta Pasal 264–265 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan memiliki landasan hukum. 


Sementara itu, PP Nomor 80 Tahun 2012 mengatur tata cara pemeriksaan kendaraan dan penindakan pelanggaran lalu lintas.


Namun, perlu ditegaskan bahwa kewajiban membayar pajak kendaraan tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada setiap petugas untuk memaksa pembayaran langsung di lokasi razia.

 

Pemeriksaan dokumen, penindakan pelanggaran lalu lintas, dan penagihan pajak merupakan hal berbeda yang masing-masing harus dijalankan sesuai aturan dan kewenangan instansi terkait.


Masyarakat berhak mengetahui siapa penanggung jawab operasi gabungan tersebut, apa dasar surat perintah kegiatannya, instansi mana saja yang terlibat, serta bagaimana prosedur penyelesaian bagi kendaraan yang pajaknya menunggak.


Pemerintah memang berhak memungut pajak berdasarkan ketentuan hukum.

 

Akan tetapi, masyarakat juga berhak mendapatkan pelayanan yang transparan, perlakuan yang adil, dan kepastian bahwa setiap tindakan petugas dilakukan sesuai prosedur.


Jangan sampai upaya meningkatkan kepatuhan pajak justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup,Rakyat bukan sekadar sumber pendapatan negara. 


Kepatuhan harus dibangun melalui pelayanan yang baik, penegakan hukum yang adil, dan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi masyarakat.


IsueTerkiniNews akan terus menyoroti persoalan ini secara kritis dan berimbang, dengan mengedepankan fakta, dasar hukum, serta hak masyarakat untuk memperoleh penjelasan dari pihak berwenang.


#IsueTerkiniNews #Asahan #JalinsumAsahan #RaziaPajak #PajakKendaraan #Samsat #KepatuhanPajak #PelayananPublik #KritikPemerintah #HukumIndonesia

×
Berita Terbaru Update