Notification

×

Iklan

Iklan

Sengketa lahan di Pekanbaru berujung dugaan pemukulan

Jumat, 22 Desember 2023 | Desember 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-22T03:56:48Z


PEKANBARU,ISUETERKININEWS.COM, – Kembali terdengar jeritan keadilan di Kota Pekanbaru ketika seorang warga Jalan Garuda Sakiti KM 2, Air Putih Tampan, Pekanbaru, menjadi korban dugaan penyerangan keji dan pengeroyokan serta pengusiran secara paksa pada Sabtu, (16/12/23).

Paryanto, salah seorang pekerja dan penjaga setia kebun yang selama ini diklaim milik dan dikuasai oleh Husin Noor, yang berada di Jalan Semar Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, mendapati dirinya terlibat dalam insiden yang mengejutkan, di mana beberapa oknum yang diduga terkait dengan Organisasi Masyarakat (Ormas), dengan inisial TK sebagai pemimpinnya, diduga melakukan tindak penganiayaan dan pengusiran paksa.

Paryanto, yang mengaku telah menjalani dua tahun pengabdian di kebun milik Husin Noor, menemui nasib malang ketika tiba-tiba diusir paksa dan bahkan diduga dianiaya dengan kejam oleh sejumlah oknum yang diduga di Komandai oleh berinisial TK. Kejadian tragis ini berlangsung saat Paryanto sedang menjalankan tugasnya menjaga kebun yang diklaim milik Husin Noor, sebuah pekerjaan yang sudah menjadi rutinitasnya selama bertahun-tahun.

Usai kejadian tragis tersebut, dihapadan puluhan awak media, Paryanto dengan suara gemetar, menceritakan peristiwa menyedihkan tersebut.

“Beberapa orang datang, saya tidak tahu siapa mereka karena gelap. Yang saya tahu, inisial TK adalah komandan dari beberapa oknum itu, mengusir saya dari sini, dan ada oknum yang mencekik leher saya, “cerita Paryanto.

Dugaan pengeroyokan ini bukan hanya sekadar pengusiran paksa, melainkan melibatkan ancaman dan tindakan fisik yang mengerikan. Para pelaku, yang terlihat berlagak preman dan diduga terafiliasi dengan Ormas yang dikomandoi oleh TK, ingin menguasai lahan tersebut dan mengancam untuk menghabisi Paryanto jika tidak segera meninggalkan lahan yang mereka ingin kuasai tersebut.

“Saya merasa sangat terancam. Mereka bilang kalau saya tidak keluar, mereka akan menghabisi saya,” tambah Paryanto.

Dalam keadaan yang sulit, Paryanto berusaha merekam kejadian tersebut sebagai bukti. Namun, upayanya terhenti ketika oknum preman tersebut merampas ponselnya dan menghapus seluruh rekaman yang menjadi saksi bisu kekejaman yang terjadi.

“Saya sudah foto dan merekam oknum itu saat mereka menyerang dan mengusir saya dari sini, namun mereka mengambil ponsel saya dan menghapusnya,” jelas Paryanto dengan penuh kekecewaan.

Dalam menghadapi traumatisasi ini, Paryanto dan pemilik kebun, yang dikenal dengan Husin Noor, telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kota Pekanbaru. Dalam laporan mereka, Paryanto dengan penuh harap memohon agar pihak berwajib dapat memproses kasus penganiayaan ini dengan seadil-adilnya dan segera menangkap para pelaku agar dapat diadili sesuai hukum.

“Saya berharap laporan saya ditindak lanjutkan dan di proses dan ditangkap seluruh yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap diri saya, “tegasnya.

Korban tidak hanya mencari keadilan bagi dirinya sendiri, tetapi juga berharap agar tindakan ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan keamanan serta menegakkan hukum dengan lebih tegas.

Sembari menunggu proses hukum berlanjut, Paryanto berdoa agar keadilan segera terwujud dan tindakan kekerasan semacam ini yang ia alami tidak lagi terjadi.

Terpisah, media ini konfirmasi terhadap TK yang dikabarkan selaku pimpinan dari beberapa oknum yang diduga melakukan pengusiran paksa serta penganiayaan terhadap Paryanto. TK membantah.

TK menegaskan dengan tegas bahwa dia beserta anggotanya tidak terlibat dalam pengusiran paksa dan penganiayaan terhadap Paryanto. Dalam pernyataannya, TK menekankan bahwa sebagai seorang Pengacara/lowyer, keterlibatannya dalam tindakan kekerasan seperti itu tidak mungkin terjadi.

“Itu rekasasa. Saya dan anggota belum melakukan penganiayaan terhadap Paryanto. Saya pengacara/lowyer, tidak mungkin saya terlibat dalam penganiayaan,” ungkap TK.

Lanjutnya, Pada malam kejadian, dirinya memberikan arahan kepada anggotanya untuk menjaga ketertiban tanpa melakukan kekerasan.

“Anggota saya tidak pernah melakukan pengeroyokan,” tegasnya.

Kembali TK beberkan, bahwa Paryanto hanya numpang tidur di lahan tersebut selama dua hari dan bekerja di depannya. Bukan bekerja dalam kebun itu.

“Saya telah konfirmasi dengan Prayanto malam itu juga, dan tetangga depan, keduanya mengakui bahwa Paryanto hanya numpang tidur di sana,” papar TK.

Dalam upaya mencegah masalah, kata TK, dirinya menyarankan Paryanto untuk pindah dengan baik-baik.

“Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saya suruh dia pindah dengan baik-baik disebelah, tanpa ada paksa ataupun menganiaya terhadapnya, ” tandasnya.

Hari yang sama waktu berbeda, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Berry Juana, dikonfirmasi media ini terkait tindak lanjut laporan Paryanto tersebut. Berry agan banyak berkomentar.

“Mohon waktu, kami cek dulu ya, “singkat Berry, melalui Pesan WhatsApp nya.

Sementara itu, Husin Noor, yang ngeklaim lahan tersebut miliknya memberikan kesaksian terkait konflik tanah yang sedang dihadapinya.

Husin Noor beberkan, Beberapa oknum diduga sebagai pengikut perintah lawan perkaranya, berusaha merebut lahan miliknya. Namun Husin Noor menegaskan bahwa klaim atas kepemilikan lahan tersebut tidak menghargai fakta bahwa kasus ini masih berada dalam tahap persidangan.

Dengan suara lantang, Husin Noor menegaskan, bahwa dirinya yang menggugat Halim, bukan sebaliknya. Pada hari Jumat, kata Husin Noor, saat kelompok tersebut mencoba mendirikan pos di dalam kebun, Husin Noor melarang dan mengarahkan mereka untuk mendirikan pondok di sebelah area tersebut.

“Namun, situasinya menjadi lebih tegang pada malam harinya, beberpa oknum tersebut kembali dan melakukan pengusiran paksa dan bahkan diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota saya yang bekerja di lahan ini, dengan maksud menguasai lahan tersebut, “tutup Husin Noor, mengecam tindakan penganiayaan tersebut dan menutup keterangannya dengan menyatakan niatnya untuk menyelesaikan konflik ini melalui jalur hukum yang sesuai. (Haluan berantas).

×
Berita Terbaru Update