Notification

×

Iklan

Iklan

FERADI MEDIATORE Resmi Berbadan Hukum, Siap Tingkatkan Kualitas Mediator Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025 | Mei 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-17T08:41:26Z


Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM — Organisasi FERADI MEDIATORE kini resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0003295.AH.01.07.TAHUN 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum FERADI MEDIATORE, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., saat ditemui awak media di Yogyakarta, pada Sabtu (17/5/2025).


Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal FERADI MEDIATORE, Zakariya, C.Med., C.PFW., C.MDF., dan Bendahara Umum Mochamad Arifin, S.Sos., M.M., C.SH., C.MH., C.PFW., C.MDF.


"Kami bersyukur, hari ini organisasi mediator kami telah sah dan resmi berbadan hukum serta memiliki NPWP," ucap Donny.


Lebih lanjut, Zakariya menyampaikan bahwa ke depan FERADI MEDIATORE akan mengajukan proses akreditasi ke Mahkamah Agung. Organisasi ini juga berkomitmen untuk menjadi wadah dan jaringan bagi para mediator di seluruh Indonesia.


Sementara itu, Arifin menambahkan bahwa FERADI MEDIATORE akan menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi masyarakat agar dapat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik tanpa harus melalui proses hukum di kepolisian atau pengadilan.


"Kami mengedepankan prinsip win-win solution. Penyelesaian yang cepat, praktis, dan berbiaya murah," ujarnya.


FERADI MEDIATORE juga menjalin kerja sama dengan Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI guna memperkuat pengetahuan hukum bagi para mediator. Seluruh anggota akan mendapatkan pelatihan hukum secara daring setiap hari Senin melalui Google Meet, serta dapat membangun jejaring dengan para advokat dan paralegal FERADI WPI.


Dalam waktu dekat, organisasi ini juga akan menggelar pelatihan mediasi bekerja sama dengan PT KAWAN JARI GRUP sebagai bentuk penguatan kapasitas anggota. pungkasnya. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update