Notification

×

Iklan

Iklan

KAI Daop 6 Setop Pemutaran Lagu Bengawan Solo di Stasiun Solo Balapan, Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan Demi Patuh Regulasi

Jumat, 29 Agustus 2025 | Agustus 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-29T00:33:57Z


Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta memastikan penghentian pemutaran lagu legendaris “Bengawan Solo” di Stasiun Solo Balapan dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan hak cipta.


Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni, menjelaskan bahwa langkah ini bersifat sementara sambil menyelesaikan proses administrasi perizinan serta kewajiban royalti kepada pencipta maupun pemegang hak cipta lagu.


“Penghentian pemutaran lagu Bengawan Solo merupakan bagian dari upaya KAI untuk memastikan semua kegiatan operasional sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak ingin ada pelanggaran hak cipta dalam lingkungan kerja KAI,” ujar Feni saat dihubungi, Kamis (28/8/2025).


Feni menambahkan, hal serupa juga diterapkan di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan.


“KAI ingin memastikan semua prosedur berjalan sesuai regulasi. Karena itu, seluruh lagu yang biasanya diputar di stasiun-stasiun Daop 6 untuk sementara dihentikan hingga proses administrasi selesai,” katanya.


Ia menegaskan bahwa KAI Daop 6 tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kewajiban penggunaan lagu-lagu khas yang selama ini menjadi pengiring suasana di stasiun.


“Setelah semua kewajiban terpenuhi, tidak menutup kemungkinan lagu-lagu tersebut akan kembali diputar untuk menyambut para penumpang. Jadi ini bukan penghapusan, melainkan penyesuaian agar sesuai regulasi,” jelasnya.


KAI Daop 6 menegaskan komitmennya menjaga penghormatan terhadap karya cipta sekaligus tetap memberikan pengalaman berkesan bagi pelanggan. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update