×

Iklan

Iklan

Kuasa Hukum Tegaskan Ibrahim Arief Tak Terlibat Pertemuan Google November 2019

Minggu, 21 Desember 2025 | Desember 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-21T12:34:35Z


Jakarta, ISUETERKININEWS.COM — Kuasa Hukum terdakwa Ibrahim Arief, Afrian Bondjol, SH., LL.M., menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam pertemuan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Google yang disebut berlangsung pada November 2019. Penegasan tersebut disampaikan Afrian dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (21/12/2025).


Afrian menyampaikan klarifikasi ini untuk merespons pemberitaan yang berkembang di ruang publik dan mengaitkan nama Ibrahim Arief dengan Kemendikbud, Google, serta pihak lain dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Perkara No. 148/Pid-Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst yang saat ini tengah diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


“Pada November 2019, klien kami masih bekerja di perusahaan swasta yang merupakan kompetitor Gojek dan tidak memiliki hubungan maupun mengenal pejabat Kemendikbud serta pihak Google yang disebut dalam pemberitaan,” ujar Afrian.


Ia menegaskan, Ibrahim Arief tidak mengetahui adanya pertemuan sebagaimana yang diberitakan. Bahkan, apabila pertemuan tersebut benar terjadi, kliennya dipastikan tidak pernah hadir atau dilibatkan dalam agenda tersebut.


“Perlu kami sampaikan, pada sebagian periode November 2019, klien kami juga berada di London untuk menjalani proses wawancara kerja dengan perusahaan teknologi global seperti Facebook dan Amazon,” tambahnya.


Lebih lanjut, Afrian menjelaskan bahwa fakta tersebut juga telah ditegaskan dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam persidangan pada 16 Desember 2025. Dalam surat dakwaan tersebut, kata Afrian, tidak terdapat keterangan yang menyebut Ibrahim Arief sebagai pihak yang hadir atau terlibat dalam pertemuan November 2019.


“Surat Dakwaan juga secara tegas menyatakan bahwa klien kami tidak menerima keuntungan apa pun yang berkaitan dengan pengadaan Chromebook maupun CDM,” katanya.


Afrian menambahkan, sejak proses penyidikan hingga persidangan, Ibrahim Arief selalu bersikap kooperatif dan berkomitmen mendukung jalannya proses hukum demi mengungkap kebenaran materiil.


“Kami berharap proses persidangan dapat berjalan secara objektif, adil, dan imparsial, sehingga klien kami memperoleh keadilan sebagaimana mestinya,” pungkas Afrian. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update