Sleman, isueterkininews.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam menjaga keselamatan di area perkeretaapian, menyusul insiden tertempernya seseorang oleh KA Gajayana Tambahan pada Rabu (25/3/2026) pagi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.53 WIB di kilometer 155+3/4, tepatnya di jalur antara Stasiun Maguwo dan Brambanan, Jawa Tengah. Kereta yang terlibat adalah KA 7002A Gajayana Tambahan dengan relasi Gambir–Malang.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyebut kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat berada di sekitar jalur rel.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan di kawasan perkeretaapian harus menjadi perhatian bersama. Jalur rel bukan untuk aktivitas umum karena merupakan area terbatas bagi operasional kereta api,” ujar Feni.
Menurut dia, berbagai aktivitas di jalur rel maupun pelanggaran di perlintasan sebidang masih kerap terjadi, padahal risikonya sangat besar. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu perjalanan kereta dan keselamatan penumpang.
Korban dalam peristiwa tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Sementara itu, KAI memastikan seluruh awak dan penumpang KA Gajayana Tambahan dalam kondisi selamat dan tidak terdampak.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang atas kejadian tersebut, meski tidak sampai mengganggu keselamatan perjalanan kereta.
Feni kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuat perlintasan liar dan selalu menggunakan perlintasan resmi yang sudah dilengkapi rambu serta sistem pengamanan. Pengguna jalan pun diminta tetap waspada dan mematuhi aturan saat melintas.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, tidak beraktivitas di sekitar rel, dan hanya melintas di perlintasan resmi,” katanya.
KAI berharap kesadaran masyarakat terus meningkat agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (Fqh).
