Sleman, ISUETERKININEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyelenggarakan sosialisasi Gerakan Keluarga Sehat Bebas Asap Rokok (GASBRO) serta penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Dekranasda Sleman, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemerintah kalurahan, sejumlah lurah, serta agent of change GASBRO di Kabupaten Sleman. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sleman dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta menekan dampak buruk konsumsi rokok di masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masih tingginya angka perokok di Indonesia. Berdasarkan data nasional, jumlah perokok aktif mencapai lebih dari 68,9 juta orang yang berkontribusi terhadap meningkatnya kasus penyakit tidak menular seperti kanker paru dan penyakit paru kronis.
Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Cahya Prihantama, mengatakan strategi utama yang dilakukan adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor hingga tingkat kalurahan melalui dukungan regulasi kawasan tanpa rokok.
Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi prioritas dalam implementasi gerakan tersebut.
“Langkah penting yang perlu dilakukan adalah melindungi kelompok rentan, terutama ibu hamil dan anak-anak agar tidak terpapar asap rokok di dalam rumah, serta meniadakan aktivitas merokok di dalam ruangan,” katanya.
Selain upaya preventif, masyarakat yang ingin berhenti merokok juga didorong untuk memanfaatkan layanan konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) yang telah tersedia di puskesmas terdekat.
Sementara itu, Dokter Spesialis Paru RSUD Sleman, dr. Bheti Yuliana Fitrianingsih, SpP, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat perokok. Ia menjelaskan bahwa seluruh produk tembakau, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik, mengandung zat toksik berbahaya seperti nikotin, tar, serta logam berat.
Menurutnya, zat-zat tersebut tidak hanya membahayakan perokok aktif, tetapi juga masyarakat sekitar melalui paparan asap rokok tangan kedua (second-hand smoke) dan residu berbahaya yang menempel pada lingkungan atau third-hand smoke.
“Penyakit kronis seperti kanker paru dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) kini menjadi ancaman nyata dengan beban kesehatan yang besar. PPOK bahkan telah menjadi penyebab kematian nomor tiga di dunia,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan skrining perilaku merokok serta pemeriksaan fungsi paru secara rutin guna mendeteksi gejala penyakit sejak dini.
Melalui sosialisasi GASBRO dan penguatan Kawasan Tanpa Rokok ini, Pemkab Sleman berharap kesadaran masyarakat untuk hidup sehat tanpa asap rokok semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi mendatang. (Fqh).

