Notification

×

Iklan

Iklan

Sleman Resmi Layani Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kalurahan Condongcatur

Senin, 02 Maret 2026 | Maret 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-02T09:51:40Z



Sleman, ISUETERKININEWS.COM – Pemerintah Kalurahan Condongcatur resmi memulai layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejak Senin (2/3/2026), bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman. Layanan ini memungkinkan masyarakat mendapatkan IKD langsung di tingkat kalurahan tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau Dukcapil.


Kaur Tata Laksana Kalurahan Condongcatur, Andree Setiawan, S.H.I, menjelaskan, “Mulai bulan Maret 2026, aktivasi IKD dapat dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat di ruang pelayanan umum Kalurahan Condongcatur sesuai jam layanan kantor.”


Syarat aktivasi IKD cukup sederhana. Pemohon wajib memiliki KTP elektronik (KTP-el), smartphone dengan sistem operasi Android atau iOS, email, nomor HP aktif, serta mengunduh aplikasi IKD dari Playstore atau Apple Store.


Menurut Andree, manfaat IKD antara lain akses data kependudukan secara digital kapan saja dan di mana saja, mengurangi ketergantungan dokumen fisik, serta meningkatkan keamanan data melalui PIN dan face recognition. IKD juga terintegrasi dengan dokumen penting lain seperti KK, NPWP, dan BPJS, mempermudah proses administrasi, mempercepat layanan di bank, bandara, dan fasilitas kesehatan, serta memungkinkan verifikasi identitas melalui QR Code.


“IKD tidak menggantikan KTP-el sepenuhnya, tetapi menjadi pelengkap yang lebih modern, aman, dan mudah digunakan,” tambah Andree.


Pada hari perdana layanan, tercatat empat pemohon aktivasi IKD memanfaatkan fasilitas ini di Kalurahan Condongcatur. Salah satunya, Ibu Aminah, warga Manukan Condongcatur, mengaku puas dengan layanan ini.


“Hari ini saya mencoba aktivasi IKD dan ternyata sangat cepat dan mudah. Aktivasi ini saya lakukan untuk mengakses bantuan perlindungan sosial (Perlinsos) yang kini terintegrasi dengan IKD, memastikan bantuan tepat sasaran. Aktivasi IKD wajib bagi pendamping PKH dan penerima manfaat bansos agar data berbasis digital,” ungkap Aminah.


Dengan layanan ini, Kalurahan Condongcatur menjadi salah satu pelopor implementasi IKD di tingkat desa/kalurahan, mendukung transformasi digital layanan publik dan administrasi kependudukan di Sleman. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update