Labura,ISUETERKININEWS.COM– Aktivitas Tambang ilegal di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, diduga kuat masih bebas beroperasi tanpa Penindakan Hukum yang jelas.
Kegiatan tersebut bahkan disebut-sebut melibatkan seorang pengusaha berinisial Munte.
Informasi ini pertama kali diperoleh dari tim Observasi DPP GARAPAN di Lapangan pada tanggal 12 April 2026.
Berdasarkan temuan tersebut, pihak Relawan Prabowo Gibran itu kemudian melakukan upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman S.Tr.K melalui pesan WhatsAppnya pada 13 April 2026.
Namun, hingga rentang waktu 13 April hingga 18 April 2026, belum ada keterangan resmi maupun tindakan hukum yang diinformasikan kepada publik terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, Larshen Yunus, angkat bicara.
Relawan Prabowo Gibran itu menegaskan, bahwa Aparat Penegak Hukum, khususnya jajaran di Polres Labuhanbatu, tidak boleh tutup mata terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Tambang ilegal adalah Pelanggaran serius terhadap hukum dan berpotensi merusak lingkungan. Kami mendesak Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk segera bertindak tegas, menangkap pelaku, serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat,” ujar Larshen Yunus dalam keterangan persnya.
Aktivis Anti Korupsi dan Pegiat Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perkebunan itu berkali-kali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Menurut Ketua Larshen Yunus, bahwa faktor lambannya respons Aparat Penegak Hukum dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap tidak ada pembiaran. Jika benar aktivitas ini terjadi secara terang-terangan, maka ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut,” tambahnya.
Aktivis Larshen Yunus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan segala bentuk praktik ilegal yang terjadi di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Labuhanbatu terkait tindak lanjut dugaan tambang ilegal di Kelurahan Bandar Durian tersebut. (*)


