Sleman, ISUETERKININEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Sleman kembali menggelar sidang di luar gedung pengadilan sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di Ruang Sasana Wicara Lantai II Kantor Kalurahan Condongcatur, Sleman, Selasa (12/5/2026).
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Sidang dipimpin langsung Ketua PN Sleman, Wari Juniati, yang bertugas sebagai hakim tunggal dalam perkara permohonan akta kematian. Persidangan juga didampingi Panitera Pengganti Hammam Haris bersama jajaran pegawai PN Sleman.
Melalui layanan sidang di luar gedung ini, masyarakat yang terkendala jarak, waktu, maupun biaya tidak perlu datang langsung ke kantor pengadilan untuk mendapatkan pelayanan hukum.
Kehadiran layanan persidangan di tingkat kalurahan diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan hukum secara lebih cepat, sederhana, dan terjangkau.
Selain mendekatkan layanan kepada warga, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan yang selama ini terus didorong di lingkungan lembaga peradilan.
Meski dilaksanakan di luar gedung pengadilan, seluruh tahapan persidangan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum acara dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Pada sidang tersebut, perkara yang ditangani merupakan permohonan akta kematian. Warga yang mengikuti proses persidangan juga langsung menerima penetapan pengadilan pada hari yang sama.
Panitera PN Sleman, Heri Harjanto, mengatakan sidang luar gedung menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan peradilan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengadilan.
“Melalui sidang di luar gedung pengadilan ini, kami ingin memastikan layanan peradilan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan biaya yang terjangkau. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program prioritas Mahkamah Agung RI dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat,” ujar Heri.
Menurutnya, layanan jemput bola seperti ini penting karena mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang lebih responsif dan humanis.
Sementara itu, Jagabaya Kalurahan Condongcatur, Rudi Antariksawan, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan sidang luar gedung tersebut. Ia menilai layanan itu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama terkait administrasi kependudukan dan kepastian hukum.
“Harapannya sidang di luar pengadilan di Kalurahan Condongcatur ini dapat membantu masyarakat memperoleh layanan pengadilan dengan lebih mudah, khususnya terkait pembuatan akta kematian masa lampau yang membutuhkan penetapan pengadilan maupun pembetulan nama dan administrasi lainnya,” kata Rudi.
Hal senada disampaikan Kaur Tata Laksana Kalurahan Condongcatur, Andree Setiawan. Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Kalurahan Condongcatur dan PN Sleman dapat terus berjalan melalui pelaksanaan sidang keliling secara rutin.
Menurut Andree Setiawan, layanan persidangan di tingkat kalurahan membantu masyarakat mengurangi biaya operasional sekaligus mempercepat proses pelayanan hukum.
“Selain mempermudah akses keadilan agar lebih cepat, murah, dan terjangkau, perkara yang disidangkan juga terbatas pada perkara perdata yang bersifat permohonan, bukan gugatan, seperti ganti nama, penetapan kematian, maupun perwalian,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, PN Sleman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui sistem peradilan yang lebih humanis dan inklusif. (Fqh).


