Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta akan mensterilkan kawasan ring satu Stadion Mandala Krida dari kendaraan bermotor dan menutup sejumlah ruas jalan saat pelaksanaan Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam pada Minggu (14/6/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan 15.000 hingga 20.000 jemaah yang diperkirakan menghadiri kegiatan tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Dedi Budiono mengatakan kebijakan sterilisasi kawasan diambil berdasarkan analisis pergerakan jemaah yang dilakukan bersama Polresta Yogyakarta dan sejumlah instansi terkait.
"Kita antisipasi bahwa seluruh ring satu yang ada di seputaran Mandala Krida itu nanti dibebaskan dari kendaraan," kata Dedi saat jumpa pers terkait persiapan pengajian akbar, Selasa (9/6/2026).
Kawasan yang akan steril dari kendaraan meliputi Jalan Kapas, Jalan Gondosuli, Jalan Kenari, Jalan Djamiat Dalhar sisi barat Mandala Krida, sebagian Jalan Tunjung, sebagian Jalan Mawar, dan sebagian Jalan Sukonandi. Seluruh ruas tersebut juga menjadi area larangan parkir selama kegiatan berlangsung.
Menurut Dedi, langkah itu dilakukan untuk menjaga kelancaran arus jemaah dan mengantisipasi apabila jumlah pengunjung melebihi kapasitas area utama pengajian.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan pukul 16.00 WIB. Penutupan jalan pada ring dalam mencakup Jalan Sukonandi, Jalan Kapas, Jalan Kenari sisi selatan stadion dan utara GOR Amongrogo, Jalan Gondosuli, serta Jalan Pengok.
Adapun titik pengaturan lalu lintas di kawasan ring luar berada di Simpang Balai Kota, Simpang Cendana, Simpang Gayam, Simpang Tunjung, Simpang Jalan Mawar, dan Simpang Baciro.
"Petugas gabungan akan memberikan informasi kepada masyarakat terkait akses menuju Mandala Krida dan lokasi parkir yang telah disediakan," ungkap Agus.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, pemerintah menyiapkan sejumlah kantong parkir, antara lain di halaman GOR Amongrogo, area belakang calon Kantor DPRD DIY, lapangan futsal Jalan Sukonandi, lapangan bola Gedung Keuangan, Jalan Cendana I, halaman Inspektorat DIY, dan halaman Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY.
Sementara itu, kendaraan internal Pemerintah Kota Yogyakarta akan diparkir di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, sedangkan kendaraan VIP dan tamu undangan ditempatkan di halaman timur Stadion Mandala Krida.
Pemkot Yogyakarta juga memastikan tarif parkir selama kegiatan tetap mengacu pada Peraturan Daerah, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam merupakan salah satu agenda puncak peringatan HUT ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta. Masyarakat yang akan menghadiri kegiatan tersebut diimbau datang lebih awal, menggunakan kantong parkir resmi, dan mematuhi arahan petugas guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi acara. (Fqh).


