Sleman, ISUETERKININEWS.COM – Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan Pembinaan Keamanan Lingkungan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bersama Polresta Sleman di Joglo Suratno RW 45 Kayen, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (4/6/2026) malam.
Kegiatan yang diikuti sekitar 120 peserta tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman lingkungan melalui optimalisasi kegiatan ronda, Satkamling, serta penguatan peran warga dalam mencegah berbagai potensi gangguan sosial di lingkungan masing-masing.
Pembinaan keamanan lingkungan ini merupakan program Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Galuh Saraswati Laksono, yang menghadirkan unsur Jaga Warga Kayen, Jaga Warga Kolombo Padukuhan Joho, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), kader Posyandu, awak ronda, pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Narasumber dari Satpol PP Kabupaten Sleman, Indra Darmawan, S.Sos., M.Sc., menyampaikan materi mengenai implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
Dalam paparannya, Indra Darmawan memperkenalkan konsep Empat Jaga sebagai strategi membangun lingkungan yang aman, tertib, dan tangguh. Konsep tersebut meliputi Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Warga, dan Jaga Negara.
Menurutnya, keberhasilan menciptakan keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Ketika masyarakat mampu menjaga diri, keluarga, dan lingkungannya, maka secara tidak langsung turut menjaga stabilitas dan keamanan negara," ujar Indra.
Ia menambahkan, penguatan budaya gotong royong dan kepedulian sosial menjadi modal penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang.
Pada sesi berikutnya, Ipda Asmiul Rohman, S.H., M.H., dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Sleman, menekankan pentingnya optimalisasi peran masyarakat melalui kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai bagian dari sistem keamanan swakarsa.
Menurut Asmiul Rohman, berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini semakin beragam membutuhkan perhatian serius dan pengawasan bersama dari keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar.
"Kita harus bersama-sama mengawasi dan menjaga anak-anak agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang saat ini semakin beragam bentuknya. Peran RT, RW, Linmas, tokoh masyarakat, dan keluarga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda," jelasnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan fungsi Pos Kamling sebagai pusat komunikasi, koordinasi, dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Asmiul Rohman menilai keberadaan Pos Kamling yang aktif dapat menjadi sarana efektif dalam memperkuat kewaspadaan masyarakat sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.
Materi berikutnya disampaikan oleh Surono, S.Fil.I., S.I.P., M.I.P., selaku Kepala Seksi Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Surono menjelaskan mengenai Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jam Istirahat Anak.
Ia menegaskan bahwa pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari, merupakan bagian penting dari upaya perlindungan anak sekaligus pencegahan terhadap berbagai potensi permasalahan sosial.
Menurut Surono, anak-anak sebaiknya tidak berada di luar rumah tanpa tujuan yang jelas pada malam hari agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, aman, serta sesuai dengan harkat dan martabat anak.
"Pengawasan orang tua merupakan bagian penting dalam perlindungan anak. Lingkungan yang aman dan perhatian keluarga akan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," katanya.
Sementara itu, Galuh Saraswati Laksono menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan pembinaan keamanan lingkungan tersebut. Ia berharap materi yang disampaikan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan.
"Kami berharap hasil sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan kamling. Dengan keterlibatan seluruh elemen warga, sistem keamanan lingkungan dapat berjalan lebih optimal sehingga potensi gangguan keamanan, ketertiban, maupun permasalahan sosial lainnya dapat dicegah sejak dini. Semoga semangat kebersamaan yang telah terbangun dapat terus dijaga demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," papar Galuh.
Melalui kegiatan Pembinaan Keamanan Lingkungan Tahun 2026 ini, Satpol PP Kabupaten Sleman bersama Polresta Sleman berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, serta mendukung perlindungan generasi muda dari berbagai potensi gangguan sosial.
Penguatan peran masyarakat melalui Jaga Warga, Satkamling, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Sleman. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, upaya menjaga kondusivitas wilayah diharapkan dapat berjalan semakin optimal. (Fqh).

