Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Sultan menanggapi aksi mahasiswa yang berlangsung di Yogyakarta dan menjadi perhatian publik. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga.
" Penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang harus dihormati," ujar Sri Sultan HB X kepada awak media, Senin (15/6/2026).
Meski demikian, Sri Sultan mengingatkan agar setiap aksi penyampaian pendapat tetap dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara berlebihan. Ia menilai kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum.
Menurut Sultan, ruang demokrasi harus tetap terbuka bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa yang selama ini aktif menyuarakan berbagai isu publik. Namun, seluruh pihak juga diharapkan dapat menjaga suasana yang kondusif agar aspirasi dapat tersampaikan tanpa memicu gesekan di lapangan.
Aksi mahasiswa tersebut menjadi sorotan karena berlangsung di Yogyakarta, daerah yang dikenal sebagai kota pelajar sekaligus ruang tumbuh berbagai gerakan sosial dan politik. Keterlibatan mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu publik dinilai sebagai bagian dari tradisi demokrasi yang telah lama berkembang di lingkungan akademik.
Hingga aksi berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Aparat keamanan melakukan pengawalan selama kegiatan berlangsung guna memastikan jalannya aksi tetap tertib.
Pernyataan Sri Sultan muncul di tengah perhatian publik terhadap dinamika penyampaian aspirasi di ruang publik. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat dan ketertiban masyarakat. (Fqh).
