Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Yayasan Vesta Indonesia terus memperkuat upaya penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV) melalui kolaborasi lintas sektor di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih inklusif, aman, dan menghormati hak setiap individu tanpa memandang status kesehatan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Pertemuan Koordinasi Multi-Stakeholder yang diselenggarakan Yayasan Vesta Indonesia pada Jum'at (19/6/2026) di Ingkung Grobog, Umbulharjo, Yogyakarta. Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, tenaga kesehatan, tokoh agama, komunitas ODHIV, hingga media massa untuk memperkuat sinergi dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting karena tantangan penanganan HIV/AIDS tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga persoalan sosial yang masih melekat di masyarakat.
Berdasarkan data kumulatif periode 1993–2025, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat sebanyak 9.540 kasus HIV/AIDS. Jumlah tersebut menempatkan DIY pada peringkat ke-11 dari 38 provinsi di Indonesia berdasarkan prevalensi kasus AIDS per 100.000 penduduk.
Meski layanan kesehatan dan pengobatan terus berkembang, stigma terhadap ODHIV masih menjadi tantangan besar. Data UNAIDS tahun 2023 menunjukkan bahwa diskriminasi dan stigma masih menjadi salah satu penghambat utama dalam upaya pengendalian HIV/AIDS di Indonesia.
Stigma tersebut berdampak langsung pada kehidupan ODHIV. Banyak yang memilih menutupi status kesehatannya karena khawatir mendapatkan perlakuan tidak adil di lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun masyarakat. Kondisi ini juga memengaruhi keberanian seseorang untuk melakukan tes HIV atau mengakses layanan kesehatan.
Para pendamping dan aktivis HIV/AIDS di DIY mengungkapkan masih banyak ODHIV yang memilih menjalani terapi di fasilitas kesehatan yang jauh dari tempat tinggalnya demi menghindari stigma dari lingkungan sekitar. Padahal, layanan terapi antiretroviral (ARV) telah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan yang lebih mudah dijangkau.
Selain di masyarakat, tantangan juga masih ditemukan di lingkungan pelayanan kesehatan. Beberapa ODHIV mengaku pernah mengalami perlakuan diskriminatif saat mengakses layanan, sehingga berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap sistem kesehatan dan mengganggu keberlanjutan pengobatan.
Pemerintah DIY sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang menjamin hak ODHIV untuk memperoleh layanan kesehatan, akses pengobatan ARV, dukungan psikososial, serta perlindungan atas kerahasiaan status HIV.
Namun, implementasi regulasi tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dalam forum yang digagas Yayasan Vesta Indonesia, para peserta sepakat bahwa penghapusan stigma harus dilakukan melalui edukasi yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penguatan kebijakan yang berpihak pada hak asasi manusia, serta keterlibatan aktif media dalam menyampaikan informasi yang akurat mengenai HIV/AIDS.
Pertemuan ini diikuti oleh berbagai lembaga, di antaranya Dinas Kesehatan DIY, Dinas Sosial DIY, DP3AP2 DIY, ADINKES DIY, B'Friends, FKKB, Harapan Fian, Pondok Pesantren Al Fatah, Yayasan Victory Plus, PBHI Yogyakarta, serta komunitas ODHIV dan perwakilan media massa.
Melalui kolaborasi yang semakin kuat, Yayasan Vesta Indonesia berharap DIY dapat menjadi contoh daerah yang mampu menghadirkan penanggulangan HIV/AIDS yang berorientasi pada kesetaraan, penghormatan hak asasi manusia, dan kepedulian sosial.
Dengan lingkungan yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi, diharapkan semakin banyak masyarakat berani melakukan deteksi dini, mengakses pengobatan, serta memperoleh dukungan yang dibutuhkan sehingga kualitas hidup ODHIV dapat terus meningkat dan upaya pengendalian HIV/AIDS di Indonesia menjadi lebih efektif. (Fqh).
