Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menutup delapan perlintasan liar selama periode Januari–Juli 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Langkah tersebut dilakukan karena perlintasan liar dinilai memiliki risiko tinggi terhadap potensi kecelakaan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan penutupan perlintasan liar merupakan salah satu upaya strategis untuk menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman. Perlintasan yang tidak memiliki izin resmi maupun sistem pengamanan dinilai membahayakan operasional kereta api sekaligus keselamatan masyarakat.
"Hingga Juli 2026, Daop 6 Yogyakarta telah mendukung penutupan delapan perlintasan liar. Secara kumulatif sejak 2023 hingga Juli 2026, jumlah perlintasan liar yang telah ditutup mencapai 42 titik," kata Feni dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, penutupan tersebut terdiri atas enam perlintasan pada 2023, 14 perlintasan pada 2024, 14 perlintasan pada 2025, dan delapan perlintasan sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Sebanyak 42 perlintasan liar yang telah ditutup tersebar di sejumlah wilayah operasional Daop 6, meliputi Wonogiri sebanyak 17 titik, Solo empat titik, Wojo empat titik, Wates empat titik, Yogyakarta empat titik, Brambanan dua titik, Sumberlawang dua titik, Sragen dua titik, Klaten dua titik, serta Palur satu titik.
Saat ini, Daop 6 Yogyakarta masih mengelola 292 perlintasan sebidang. Rinciannya, 97 perlintasan dijaga oleh KAI, 32 dijaga pemerintah daerah, 23 dijaga pihak eksternal, 126 tidak dijaga, dan masih terdapat 14 perlintasan liar yang menjadi perhatian untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut Feni, penanganan perlintasan sebidang tidak hanya dilakukan melalui penutupan perlintasan liar, tetapi juga dengan meningkatkan pengawasan, memperkuat sistem penjagaan, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung keselamatan operasional kereta api.
Di sisi lain, KAI Daop 6 juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Hingga Semester I 2026, perusahaan telah melaksanakan 337 kegiatan sosialisasi, terdiri atas 327 kegiatan di perlintasan sebidang dan 10 kegiatan di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan, Daop 6 juga memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di 14 titik perlintasan. Fasilitas tersebut berfungsi memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat melintasi jalur kereta api.
Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia terus dilakukan melalui pembinaan Petugas Jaga Lintas (PJL). Hingga Juli 2026, Daop 6 telah menyelenggarakan pembinaan hingga angkatan ke-10 yang melibatkan petugas KAI maupun petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan.
Manajemen Daop 6 Yogyakarta juga rutin melaksanakan kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang setiap bulan untuk memastikan seluruh petugas menjalankan prosedur operasional sesuai standar sekaligus melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan.
Feni menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka perlintasan liar maupun melintasi jalur yang tidak memiliki izin, serta selalu mematuhi rambu-rambu ketika melintas di perlintasan sebidang.
"Kami berkomitmen terus meningkatkan aspek keselamatan melalui penutupan perlintasan liar, edukasi kepada masyarakat, peningkatan kualitas petugas, dan penguatan pengamanan di lapangan. Dukungan seluruh masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," jelas Feni. (Fqh).

