Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Bawaslu Kota Yogyakarta terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam upaya mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari program Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat". Melalui program tersebut, Bawaslu ingin memperluas jejaring pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai mitra strategis dalam mengawal setiap tahapan pemilu.
Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif berasal dari beragam kalangan, mulai dari alumni Ngaji Demokrasi, penyuluh agama, Kader Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), NARASITA Perempuan Indonesia, Karang Taruna Kota Yogyakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), hingga pemilih pemula.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dinilai mampu memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang memahami hak, kewajiban, serta memiliki kepedulian untuk ikut mengawasi jalannya setiap tahapan pemilu," kata Ahmad.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala mengatakan tema "Berfungsi dan Bergerak" menjadi pesan bahwa masyarakat harus mampu menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menggerakkan lingkungan sekitarnya agar aktif menjaga demokrasi.
"P2P bukan sekadar ruang belajar. Kami ingin peserta mampu berfungsi sebagai bagian dari jejaring pengawasan partisipatif dan bergerak mengajak masyarakat menjaga demokrasi. Ketika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui, tetapi juga berani menyampaikan informasi atau melaporkannya kepada Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Andie.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menegaskan bahwa pengawasan pemilu akan semakin efektif apabila melibatkan masyarakat secara aktif.
"Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila masyarakat ikut mengawasi setiap tahapan pemilu. Kami berharap peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjadi agen yang menyebarkan semangat pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing," jelas Mohammad.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pembekalan dari enam narasumber. Umi Illiyina menyampaikan materi teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses, Bayu Mardinta Kurniawan membahas pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, Sutrisnowati menjelaskan penyelesaian sengketa proses pemilu, Siti Nurhayati mengulas pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, Andie Kartala memaparkan penguatan jaringan dan pemberdayaan masyarakat, sedangkan Jantan Putra Bangsa memberikan materi mengenai pemanfaatan media digital dalam pengawasan pemilu.
Selain mengikuti sesi materi, peserta juga menjalani pre-test dan post-test, diskusi kelompok, studi kasus, hingga menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL). Melalui RTL tersebut, setiap peserta didorong merancang program pengawasan yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing, baik melalui edukasi masyarakat, penguatan jejaring komunitas, maupun pemanfaatan media digital sebagai sarana menyebarluaskan informasi kepemiluan.
Bawaslu Kota Yogyakarta menilai pendekatan kolaboratif menjadi salah satu kunci menciptakan pengawasan pemilu yang lebih efektif. Semakin luas keterlibatan masyarakat, semakin besar pula peluang mencegah pelanggaran sejak dini dan meningkatkan kualitas demokrasi.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap lahir jejaring pengawas partisipatif yang semakin luas, inklusif, dan berkelanjutan. Jejaring tersebut diharapkan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mencegah pelanggaran, meningkatkan literasi demokrasi, serta mengawal penyelenggaraan Pemilu 2029 agar berlangsung secara bermartabat, jujur, adil, dan berintegritas. (Fqh).


