Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

MPLS 2026 di Kota Yogyakarta Berakhir Tanpa Aduan, Disdikpora Pastikan Bebas Perpeloncoan

Minggu, 19 Juli 2026 | Juli 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-19T00:24:24Z


Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh sekolah jenjang TK, SD, dan SMP berlangsung tertib tanpa laporan pelanggaran. Hingga hari terakhir pelaksanaan, Disdikpora tidak menerima aduan terkait perpeloncoan, hukuman fisik, maupun hukuman psikis.


Kepastian itu disampaikan Tim Kerja Pembinaan Kepemudaan Disdikpora Kota Yogyakarta, Mugi Suyatno, usai jumpa pers Gerakan Reresik Sekolah, Jambore Pemuda Daerah, dan Gelar Pelajar Pemuda di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).


"Sampai dengan saat ini tidak ada komplain, terutama dari wali murid maupun anak-anak. Artinya sekolah-sekolah tertib menaati ketentuan surat edaran yang dikeluarkan Disdikpora terkait koridor pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027," ujar Mugi.


Menurutnya, selama pelaksanaan MPLS, Disdikpora melakukan pengawasan secara intensif dengan menerjunkan tim monitoring ke sekolah-sekolah setiap hari. Selain pemantauan langsung, evaluasi juga dilakukan melalui kuesioner yang diberikan kepada orang tua, peserta didik, dan pihak sekolah.


Berdasarkan hasil pemantauan sementara, Disdikpora tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan pelaksanaan MPLS, termasuk larangan melibatkan senior maupun alumni dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.


Mugi menegaskan seluruh proses pembinaan selama MPLS dilaksanakan oleh guru dan tenaga kependidikan di masing-masing sekolah. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menghilangkan potensi munculnya budaya senioritas yang dapat berujung pada tindakan perpeloncoan atau kekerasan terhadap peserta didik baru.


"Murni yang memberikan pembinaan pada MPLS adalah bapak dan ibu guru di sekolah, tidak melibatkan alumni maupun senior sekolah, khususnya di jenjang SMP," katanya.


Selain memastikan pelaksanaan berlangsung aman, Disdikpora juga memfokuskan materi MPLS pada penguatan pendidikan karakter. Materi wajib yang diberikan meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, seperti senam dan kegiatan Pagi Ceria. Sementara materi pendukung mencakup pengenalan lingkungan sekolah, tata tertib, kebersihan, pelestarian lingkungan, hingga pembiasaan pengelolaan sampah.


Disdikpora juga memberikan perhatian terhadap lingkungan sosial peserta didik, terutama siswa SMP yang kerap berkumpul di luar sekolah setelah jam belajar. Penguatan karakter dan pembinaan pergaulan menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya perilaku negatif di kalangan remaja.


Dengan berakhirnya MPLS tanpa adanya laporan pelanggaran, Disdikpora Kota Yogyakarta menilai pelaksanaan tahun ajaran baru berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah Kota Yogyakarta berharap pelaksanaan MPLS yang ramah anak, bebas kekerasan, dan berorientasi pada pembentukan karakter dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update