Notification

×

Iklan

Iklan

Kordinator F.SPTI Bahrum Setio meminta pihak Perusahaan PT NHR Agar Organisasi yang tidak Memiliki legalitas di Usir

Rabu, 25 Oktober 2023 | Oktober 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-25T01:23:00Z



Inhu, ISUETERKININEWS.COM--Kordinator Aktivis Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan lakukan aksinya jika tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan PT NHR, terkait dalam hal buruh F.SPTI di perusahaan yang berlokasi jalan lintas Timur KM 252 desa Seberida kecamatan Batang Kansal kabupaten Indragiri hulu.


Aktivis F.SPTI - K.SPSI Bahrum Setio selaku koordinator akan lakukan Aksinya jika Perusahaan PT NHR tidak memberikan hak buruh bekerja dalam perusahaan, dan akan menurunkan 5000 orang buruh di daerah khusus nya kabupaten Indragiri hulu untuk meminta hak-nya ucap Bahrum Sitio ke pihak media 23/10/2023


Disampaikan, kordinator F.SPTI Bahrum Setio adanya muncul oknum oknum F.SPTI baru untuk Mengambil alih Lahan pekerjaan kami di PT NHR,sehingga pihak perusahaan memberikan alasan kepada kami yang sudah bekerja puluhan tahun sebagai buruk di perusahaan ini, tidak dapat bekerja lagi, kami sudah 20 hari tidak bekerja  cetus Bahrum Setio sebagai kordinator F.SPTI di kabupaten Indragiri hulu.


Lanjut nya lagi, orang orang yang tidak mempunyai legalitas mengganggu pekerjaan kami tolong di proses,tegak kan hukum yang benar. kalau ada oknum masuk dalam perusahaan.tunjuk kan legalitas nya.tanpa memiliki legalitas yang belum akurat terkesan seperti perampok datang untuk menyerobot hak-hak buruh pekerja yang sudah berjalan puluhan tahun.dan sudah beberapa kali dimediasi tapi belum juga ada titik terang dari perusahaan.tutur nya .


Lanjut nya lagi Kami mintak kepada pemerintah untuk menyelesaikan pertikaian, kami mengikuti prosedur ,kalau ada legalitas yang ingin masuk ke perusahaan,Monggo kita mediasi dan pada hal surat perdamaian sudah pernah di selesaikan di Polda .dan meminta kepada pemerintah khusus Indragiri hulu usir organisasi yang tidak memiliki legalitas jangan SK SK saja.ikutilah aturan aturan  pemerintah .cetus Bahrum Setio 


"Tolong kami di selesaikan oleh Pemerintah mau pun perusahaan ,kami bisa turun kan buruh F.SPTI sekabupaten Indragiri hulu, jikalau tidak ada penyelesaian."tutup nya


Diwaktu yang berbeda, salah satu wartawan mengunjungi perusahaan PT Nikmat Halona Reksa (PT.NHR) melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan Namum tidak ada satupun  yang dapat kami temui dikantor perusahaan PT NHR bahkan dilakukan konfirmasi melalui telepon seluler terkesan tidak bisa memberi tanggapan dan jawaban .


Ditempat yang berbeda lembaga Aliansi Indonesia (LAI) saat dilokasi perusahaan PT NHR bersama tim menyampaikan siap membantu buruh untuk mencari hak-haknya, karena buruh sudah hampir 2 Minggu tidak kerja, dengan menunggu hasil mufakat dari pihak perusahaan dan pihak Disnaker, Ungkap Rudi Walker Purba Tim LAI 


Lanjut Rudi W Purba, jangan sampai di biarkan berlarut - larut seperti ini, pasal nya jika sudah dua Minggu terkatung katung buruh tidak dapat bekerja perusahaan, apalah jadi nasib para buruh dan meminta kepada pihak Disnaker agar di selesaikan dan turun meninjau ke perusahaan apa yang tejadi sebenarnya terhadap buruh di perusahan PT NHR ,agar memproritaskan hak buru di Inhu, jika terus di biarkan buruh akan terancam kelaparan kerena tidak bekerja.kami akan mengawal permasalahan ini sampai selesai .tutup ketua lembaga Aliansi Indonesia sekaligus ketua IWO kabupaten Indragiri hulu Rudi W Purba.

×
Berita Terbaru Update