Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Rabu, 06 Desember 2023 | Desember 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-07T03:30:27Z

 

JAKARTA - ISUETERKININEWS.COM, Rabu 06 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

WK selaku Deputi Bidang Usaha Industri Argo Kementerian BUMN tahun 2016.

SH selaku Kepala Biro Hukum pada Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI. 

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 06 Desember 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

×
Berita Terbaru Update