Notification

×

Iklan

Iklan

DPD SPI Rohil Minta PJ Penghulu Bahtera Makmur Tanggap Atas Laporan Masyarakat.

Selasa, 01 Juli 2025 | Juli 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-01T15:21:53Z


Bagan Sinembah,ISUETERKININEWS.COM- Dewan Pimpinan Daerah Solidaritas Pers Indonesia (DPD-SPI) Kabupaten Rokan Hilir meminta Pj Penghulu yang terlantik pada tanggal 8 Mei lalu harus tanggap dengan laporan masyarakat yang sudah suatu komitmen Bupati H.Bistamam saat melantik penghulu selaku pimpinan di tinggkat kepenghuluan. 


Arahan Bupati seorang Penghulu harus mampu menampung aspirasi dari masyarakat untuk tersalurnya pelayanan publik dari berbagai laporan yang di terima baik secara tertulis maupun secara lisan untuk meningkatkan pelayanan yang prima dan menindak lanjuti apalagi meyangkut salah satu ke resahan warga di daerahnya.


Namun arahan dari Bupati tersebut berbanding terbalik yang terjadi di Salah satu Pj Penghulu Bahtera makmur dimana di duga mengabaikan laporan dari Lembaga Dewan Pimpinan Daerah Solidaritas Pers indonesia (DPD-SPI) Kabupaten Rokan hilir tentang Lingkungan hidup yang sudah tercemar. 


Mahluddin Ritonga selaku sekjen di DPD-SPI Kabupaten Rokan Hilir dan juga selaku Sosial Kontrol yang berperan di bidang jurnalitik menjelaskan pada awak media Agar pejabat pemerintah harus paham dan tanggap ke resahan masyarakat.


"Dengan Adanya ternak Babi yang berada di tengah tengah pemukiman masyarakat yang di anggap tidak etis dan dapat merugikan berbagai pihak sangat wajar para aparat pemerintah untuk menindak lanjuti persoalan tersebut" Ungkapnya 



Menurut Mahluddin Ritonga "Setiap warga tidak di larang untuk membuat suatu usaha demi meningkatkan Ekonominya demi kelangsungan hidup bersama kelurganya. Akan tetapi segala sesuatunya haruslah mempunyai aturan dan mempunyai pertimbangan dampak dari usaha tersebut," terang nya.


Salah satu warga paket B di kepenghuluan Bahtera Makmur menjelaskan keluhannya tanggal 13 juni 2025 ,dengan adanya ternak Babi tersebut iya tidak merasa nyaman di lingkungan tersebut " saya memohon pak Agar di sampaikan ke pemerintah masalah Bau Busuk yang menyengat ini, Soalnya saya seorang pedagang gara- gara ternak Babi itu sepertinya tidak memberikan kenyamanan apa lagi saat angin berhembus Bau nya pun sampai kemana mana ungkap warga kepada dirinya selalu sekjen DPD SPI di Rokan Hilir. 


Oleh karenanya awak media juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada Pj Pengjulu Bahtera Makmur Zulpikar tertanggal 15 Juni 2025 melaui pesan whashapp nya dan Pj tersebut merespon dengan baik kendati demikian terkesan hanya menerima laporan begitu saja tanpa ada nya respon positif dan menindak lanjutinya .


Alih alih pembicaraan kembali lagi desakan warga dengan waktu yang berbeda "persoalan bauk busuk ini tolong lah di sampaikan agar di selesaikan," terang warga.



Untuk menindak lanjuti aspirasi dari warga tersebut awak media sudah menyampaikan kepada dinas peternakan dan juga kepada kadis lingkungan hidup Suwandi ,S,sos. Melalui pesan whatshappnya dari berbagai tanggapan merespon dengan baik akan segera kami tindak lanjuti ," jelas nya.


Namun saat komfirmasi awak media kembali pada selasa (01/7/2025), Kadis lingkungan menjelaskan membuat laporan tertulis agar bisa turun kelapangan pesan nya kepada awak media.


Waduh ! Sudah hajab lah kalau memang harus seperti itu ungkap Mahluddin Ritonga kalau memang semua nya harus menerima laporan secara tertulis ,mengingat dan menimbang jarak radius yang di tempuh oleh masyarakat dari Bagan Batu ke bagan siapi api itu sangat melelahkan karena perjalan satu hari.


Berdasarkan dari jawaban kadis ini saya sebagai sosial kontrol menganggap aparat pemerintah harus bijak untuk menampung aspirasi dari masyarakat kalau memang harus begitu polanya ya..terjadilah ketumpulan informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat pada hal awak media jugak melampirkan vidio dan foto sebagai dokumentasi laporan TKP (Tpat kejadian Perkara lewat pesan whatshapp yang merupakan alat digital, teknologi yang berkembang di era sekarang" Ujar Ritonga. 


Lanjut Mahluddin Ritonga Laporan masyarakat seharusnya bisa langsung ditanggapi dinas terkait biarpun itu melalui pesan elektronik yang sudah disertai bukti sedangkan di pengadilan saja pesan elektronik bisa dijadikan bukti tidak harus tertulis dan kami berharap dinas terkait langsung cek ke lokasi dan menanggapi yang menjadi aduan masyarakat kalau seperti ini harus semua tertulis sampai kapan baru ditanggapi" Tutupnya


(Rilis DPD SPI Rohil)

×
Berita Terbaru Update