Notification

×

Iklan

Iklan

Delapan Bulan Berlalu Belum Juga ada Kepastian Hukum, Pelapor Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus pengeroyokan Oleh Polres kampar

Senin, 02 Februari 2026 | Februari 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-02T09:03:21Z







Kampar,ISUETERKININEWS.COM – Kasus dugaan Tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946Tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau juncto-Subside.

Kejadian  terjadi di Batu Langka Kecil,kuok,kaputaten Kampar,Riau Pada hari Selasa Tanggal 17 Juni 2025 Sekira Jam 17.00 WIB Pengeroyokan yang dilaporkan oleh Yusuf Teufalexander
pada tanggal 17 Juni 2025 dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VI/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU hingga kini masih belum ada kepastian oleh pihak kepolisian.
Meskipun telah berlalu kurang lebih sekitar lima bulan sejak laporan dibuat, hingga kini pelapor mengeluhkan bahwa kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, pelapor berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan kasus ini.

Untuk saat ini di duga pelaku pengeroyokan masih berkeliaran,"Kapolda Riau dan wakapolda Riau harus berani melawan preman yang berkedok ormas  yang sudah menganiaya berat masayarakat petani"
Dalam dekat ini pelapor Yusuf akan segera  melaporkan Hal ini ke propam polri apabila dalam dekat ini belum juga ada keputusan dari pihak kepolisian,"ujar pelapor"



kepada jurnalis Isueterkininews.com Yusuf  mengatakan, ” pengeroyokan  sudah saya laporkan ke Polres kampar, sudah hampir 8 bulan pelaku sampai sekarang belum di proses, saya berharap pihak Kepolisian polres kampar  segera memproses kasus ini dan menangkap pelaku pak”, ujarnya dengan ekspresi sedih.




Yusuf Teufalexander (Pelapor) mengeluhkan terkait lambannya penanganan, kasus ini menjadi sorotan penting, mengingat bahwa akses cepat terhadap keadilan merupakan hak bagi setiap warga negara.

Pelapor berharap agar pihak kepolisian dapat segera memberikan titik terang atas kasus yang telah memakan waktu cukup lama, demi mengembalikan kepercayaan terhadap proses hukum dan penyelesaian kasus penipuan di wilayah KAMPAR.



Lebih lanjut aparat kepolisian dapat bekerja lebih cepat dan efektif dalam menindaklanjuti kasus ini.Sebagai bentuk keadilan, tindakan tegas dan penyelesaian kasus pengeroyokan harus segera dilaksanakan, terutama mengingat trauma dan luka-luka yang dialami oleh pelapor cukup besar, hal ini juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum"Tuturnya.



×
Berita Terbaru Update