Jakarta, ISUETERKININEWS.COM -- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan sikap pemerintah terkait dinamika demonstrasi yang berlangsung di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. Dalam keterangannya usai menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Presiden menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap aspirasi rakyat dan penegakan hukum atas tindakan anarki.
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat serta aspirasi yang murni dari masyarakat. Itu adalah hak yang dijamin oleh undang-undang maupun instrumen internasional,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, pada Minggu (31/8/2025).
Meski begitu, Kepala Negara mengingatkan adanya batas tegas antara penyampaian aspirasi damai dengan tindakan melanggar hukum. Ia menyoroti adanya beberapa insiden aparat maupun massa aksi yang dinilai berlebihan.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saya sudah minta Kapolri agar melakukan pemeriksaan cepat, transparan, dan terbuka sehingga publik bisa mengikuti prosesnya. Negara tidak akan menutup-nutupi,” tegas Presiden.
Prabowo menambahkan bahwa negara tidak boleh membiarkan aksi demonstrasi berubah menjadi perusakan dan kekacauan. Ia menyatakan bahwa aparat keamanan memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi fasilitas umum.
“Para aparat harus hadir melindungi rakyat, menjaga fasilitas yang dibangun dari uang rakyat, serta menegakkan hukum bila ada tindakan yang membahayakan masyarakat luas. Bila sudah mengarah pada perusakan, penjarahan, bahkan makar dan terorisme, tentu tidak bisa ditoleransi,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan perintah tegas kepada TNI dan Polri untuk bertindak sesuai aturan hukum terhadap segala bentuk tindakan anarki.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan agar mengambil langkah setegas-tegasnya terhadap setiap bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, hingga ancaman terhadap pusat-pusat ekonomi. Semua harus sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Di sisi lain, Presiden kembali menekankan bahwa pemerintah tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.
“Sekali lagi saya tegaskan, aspirasi murni dan damai harus dihormati dan dilindungi. Demokrasi adalah hak semua warga negara, tapi bukan berarti memberi ruang untuk anarki,” pungkasnya. (Fqh).