Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM — Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam upaya reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya terkait sistem promosi, kenaikan pangkat, hingga proses seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Ia menyebut, berbagai masukan dan kritik yang diterima KPRP menunjukkan masih adanya ketimpangan dalam tata kelola sumber daya manusia di tubuh Polri.
“Persoalan promosi, rekrutmen, rotasi jabatan, dan kenaikan pangkat menjadi bagian penting yang saat ini kami soroti dalam proses reformasi Polri,” ujar Mahfud usai pemaparan umum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (22/12/2025).
Mahfud menjelaskan, KPRP mencatat adanya praktik yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip meritokrasi. Menurutnya, terdapat anggota kepolisian yang telah lama memenuhi syarat namun belum mendapatkan promosi, sementara di sisi lain ada personel yang belum memenuhi ketentuan justru memperoleh kenaikan pangkat lebih cepat.
“Kami menemukan ada anggota yang kariernya stagnan, sementara ada juga yang belum memenuhi persyaratan tetapi sudah naik pangkat. Ini tentu menjadi catatan penting,” katanya.
Selain itu, Mahfud juga mengungkap dugaan praktik pembayaran di luar mekanisme resmi dalam proses pendidikan dan rekrutmen kepolisian. Ia menegaskan, praktik tersebut tidak tercatat secara institusional dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Misalnya dalam mengikuti pendidikan tertentu untuk jenjang karier, itu disebut-sebut harus membayar. Pembayaran seperti itu jelas tidak ada dalam sistem resmi Polri,” jelasnya.
Tak hanya soal promosi dan pendidikan, Mahfud menyinggung proses seleksi calon taruna Akpol yang disebut masih diwarnai sistem penjatahan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menurunkan kualitas hasil rekrutmen karena tidak sepenuhnya berbasis kompetensi.
“Seleksi masuk Akpol juga menjadi perhatian kami. Ada indikasi sistem jatah yang membuat prosesnya tidak sepenuhnya selektif, melainkan dipengaruhi kedekatan, relasi, atau faktor politik,” ucap Mahfud.
Ia menegaskan, seluruh temuan dan masukan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh KPRP. Hasil kajian nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi untuk memperbaiki sistem promosi dan rekrutmen di Polri secara menyeluruh.
“Semua ini masih kami bahas secara mendalam. Keputusan dan rekomendasi akan diambil berdasarkan masukan yang komprehensif demi mendorong reformasi Polri yang lebih profesional dan transparan,” pungkasnya. (Fqh).

