Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Kepemimpinan Polresta Yogyakarta resmi berganti. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. resmi menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta menggantikan Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H. melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Gedung Anton Soedjarwo, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jum'at (31/7/2026).
Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda DIY, Inspektur Jenderal Polisi Anggoro Sukartono, S.I.K., serta diikuti para pejabat utama Polda DIY, kapolres jajaran, dan sejumlah undangan.
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari mutasi di lingkungan Polri sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.
Dalam mutasi tersebut, Kombes Pol Eva Guna Pandia mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Nusa Tenggara Timur. Selama menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia mengawal berbagai agenda pengamanan wilayah, pelayanan masyarakat, hingga penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Penggantinya, Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, merupakan perwira menengah Polri yang memiliki pengalaman di sejumlah jabatan strategis. Sebelum dipercaya memimpin Polresta Yogyakarta, ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Ciamis, Wakapolres Cimahi, Kapolres Sukabumi Kota, Kapolres Indramayu, serta Wakapolresta Bandung.
Pengalaman tersebut menjadi modal bagi Ari Setyawan Wibowo dalam memimpin Polresta Yogyakarta, yang memiliki karakteristik wilayah dengan mobilitas masyarakat tinggi serta menjadi salah satu destinasi wisata dan pendidikan nasional.
Dengan pergantian kepemimpinan ini, Polresta Yogyakarta diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta membangun kolaborasi yang erat dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan regenerasi kepemimpinan yang bertujuan menjaga kesinambungan organisasi serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai wilayah. (Fqh).
