Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM — Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan perlunya fokus pada program prioritas dalam penyusunan anggaran daerah di tengah keterbatasan fiskal. Pola pembagian anggaran secara merata dinilai tidak lagi efektif untuk mendorong kemajuan pembangunan kota.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan hal tersebut saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Selasa (31/3/2026).
“Kalau anggaran dibagi rata, kota ini hanya bergetar tapi tidak bergerak. Semua berdenyut, tapi tidak maju,” kata Hasto.
Menurutnya, struktur APBD Kota Yogyakarta saat ini sebagian besar terserap untuk belanja wajib. Sekitar 41 persen anggaran digunakan untuk belanja pegawai, sementara sektor pendidikan lebih dari 26 persen dan kesehatan sekitar 27 persen. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal untuk belanja pembangunan menjadi terbatas.
Dari total APBD yang hampir mencapai Rp2 triliun, belanja modal yang tersedia hanya sekitar Rp63 miliar. Karena itu, pemerintah kota perlu mengarahkan anggaran secara lebih cermat agar memiliki dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hasto mendorong penerapan konsep money follow program, yakni anggaran difokuskan pada program prioritas yang memiliki daya ungkit besar, baik dalam pembangunan fisik maupun perubahan perilaku masyarakat seperti kedisiplinan, kebersihan, dan ketertiban.
Ia juga menegaskan perlunya menghentikan program yang tidak memberikan dampak signifikan, termasuk kegiatan pelatihan yang bersifat seremonial tanpa keberlanjutan.
“Jangan sampai anggaran hanya untuk kegiatan yang menyenangkan sesaat tapi tidak membawa perubahan,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Pemerintah Daerah DIY, agar program pembangunan dapat memberikan dampak lebih luas. Salah satu yang disoroti adalah pengembangan event pariwisata seperti Wayang Jogja Night Carnival yang dinilai berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan dan perputaran ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono menjelaskan Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2027.
Ia mengatakan tema pembangunan Kota Yogyakarta tahun 2027 adalah akselerasi pembangunan prioritas untuk kesejahteraan masyarakat. Tema tersebut menekankan pentingnya fokus program di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus menggeser pendekatan dari money follow function menjadi money follow program.
Adapun prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan identitas Yogyakarta sebagai kota budaya, kota wisata, kota pelajar, dan kota toleransi. Pendekatan tersebut menitikberatkan pada aspek nonfisik atau intangible yang berkaitan dengan kualitas kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, pembangunan fisik juga tetap dilakukan melalui peningkatan kualitas infrastruktur seperti revitalisasi trotoar, penataan taman kota, perbaikan jalan, serta pengelolaan sampah di kawasan permukiman dan sungai.
Selain itu, sejumlah program strategis juga disiapkan, antara lain program satu keluarga miskin satu sarjana, penguatan kewirausahaan, pengembangan ekonomi kreatif, modernisasi pasar rakyat, hingga penataan kawasan permukiman kumuh dan bantaran sungai.
Agus menambahkan, kondisi keuangan daerah saat ini mengalami tekanan akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Meski demikian, beberapa indikator makro di Kota Yogyakarta menunjukkan tren positif. Angka kemiskinan tercatat turun menjadi 6,14 persen dan tingkat pengangguran terbuka berada di angka 5,72 persen. Namun, tantangan seperti ketimpangan pendapatan dan fenomena penuaan penduduk tetap menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida DIY Danang Setiadi menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Menurutnya, penyusunan RKPD harus mengacu pada dokumen perencanaan yang telah ada serta berdasarkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya. Ia juga menilai kolaborasi antarwilayah penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Danang menyebut Kota Yogyakarta memiliki peran strategis sebagai motor pertumbuhan ekonomi di DIY, terutama pada sektor jasa dan ekonomi kreatif. Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan IV 2025 tercatat sebesar 5,49 persen, meski sejumlah tantangan seperti tren inflasi, tingkat pengangguran terbuka, dan angka kemiskinan masih perlu diantisipasi. (Fqh).

