Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Ketika gejala masuk angin, batuk, atau perut terasa tidak nyaman muncul, banyak masyarakat Indonesia langsung mengandalkan “obat herbal” cair dalam kemasan saset. Praktis dan mudah didapat, produk ini dikenal memberi sensasi hangat di tubuh sekaligus membantu meredakan keluhan ringan.
Di balik manfaat yang dirasakan, ada hal yang kerap luput dari perhatian. Salah satu bahan yang umum digunakan, yakni kayu manis, ternyata memiliki sisi lain yang perlu dicermati, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan dalam jangka panjang.
Secara umum, kayu manis yang beredar berasal dari dua jenis, yaitu Ceylon dan Cassia. Kayu manis Ceylon sering disebut sebagai varian “asli” karena kadar kumarinnya sangat rendah, sekitar 0,004 persen. Sementara itu, jenis Cassia (Cinnamomum burmannii) yang lebih banyak digunakan di industri memiliki kadar kumarin jauh lebih tinggi, bahkan bisa mencapai 1 persen.
Perbedaan kandungan ini penting karena kumarin merupakan senyawa alami yang dapat berdampak pada kesehatan bila dikonsumsi melebihi batas tertentu. Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menetapkan batas aman konsumsi kumarin sebesar 0,1 miligram per kilogram berat badan per hari.
Sejumlah lembaga internasional telah menyoroti hal ini. Institut Penilaian Risiko Federal Jerman (BfR) mengingatkan bahwa pada sebagian orang, paparan kumarin dalam jumlah relatif kecil saja sudah bisa memicu gangguan pada hati. Hal serupa juga disampaikan oleh Komite Ilmiah Keamanan Pangan Norwegia.
Tidak hanya itu, beberapa penelitian juga mengaitkan konsumsi kumarin berlebih dengan potensi gangguan ginjal. Studi yang dipublikasikan dalam Regulatory Toxicology and Pharmacology menunjukkan adanya risiko nefrotoksisitas, khususnya jika ekstrak kayu manis Cassia dikonsumsi dalam jangka waktu lama.
Penelitian lain dalam Food and Chemical Toxicology juga menemukan bahwa pada uji coba hewan, kumarin dapat menyebabkan kerusakan hati dan memiliki potensi sebagai pemicu kanker. Meski demikian, temuan ini masih memerlukan kajian lanjutan untuk memastikan dampaknya pada manusia.
Aspek lain yang tak kalah penting adalah interaksi dengan obat medis. Kayu manis diketahui memiliki efek antikoagulan yang dapat memperkuat kerja obat pengencer darah. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko perdarahan pada pasien tertentu.
Pengawasan terhadap kumarin sebenarnya sudah berlangsung lama. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) bahkan telah melarang penggunaan kumarin sintetis dalam produk makanan sejak tahun 1954.
Di dalam tubuh, kumarin diproses di hati dan diubah menjadi senyawa turunan yang bersifat toksik, salah satunya o-HPA. Pada sebagian populasi, termasuk masyarakat Asia, proses penguraian ini cenderung lebih lambat sehingga zat tersebut bisa bertahan lebih lama dan meningkatkan risiko kerusakan organ.
Sejumlah laporan medis mencatat kasus gangguan hati, seperti hepatitis akut dan penyakit kuning, pada individu yang mengonsumsi suplemen berbahan kayu manis dalam dosis tinggi. Meski kondisi ini umumnya membaik setelah konsumsi dihentikan, tetap diperlukan kewaspadaan, khususnya bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit hati.
Di tengah meningkatnya konsumsi “obat herbal” kemasan, para ahli mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap semua produk berbahan alami sepenuhnya aman. Konsumsi berulang, terlebih dalam jumlah banyak saat sakit, berpotensi membuat asupan kumarin melampaui batas yang dianjurkan.
Karena itu, penting bagi konsumen untuk lebih teliti, mulai dari membaca komposisi hingga membatasi penggunaan sesuai kebutuhan. Pendekatan yang lebih bijak dinilai dapat membantu mengurangi risiko kesehatan yang mungkin timbul di kemudian hari. (Fqh).
