Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Yogyakarta Tanggung Biaya Penitipan Korban Kasus Daycare, Hasto Instruksikan Audit Seluruh TPA

Selasa, 28 April 2026 | April 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-28T15:15:00Z



Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM — Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan menanggung biaya penitipan bagi anak-anak yang menjadi korban dugaan kekerasan di salah satu daycare di wilayahnya. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo juga menginstruksikan audit menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak (TPA).


Kebijakan tersebut disampaikan Hasto dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).


Menurut Hasto, Pemkot telah menyiapkan 15 daycare alternatif untuk menampung 78 anak yang terdampak. Seluruh biaya penitipan akan ditanggung pemerintah hingga akhir semester.


“Ini kondisi darurat. Anak-anak harus tetap mendapatkan tempat penitipan yang aman, dan negara wajib hadir,” kata Hasto.


Selain memindahkan anak-anak ke tempat yang lebih aman, Pemkot juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi anak dan orang tua. Pendampingan ini melibatkan psikolog puskesmas, dokter anak, serta dokter spesialis tumbuh kembang.


Hasto menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah adanya laporan dari sejumlah keluarga terkait dugaan gangguan perkembangan pada anak. Di sisi lain, para orang tua juga mengalami tekanan psikologis sejak kasus ini mencuat ke publik.


Untuk aspek hukum, Pemkot menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendampingi proses pelaporan yang dilakukan keluarga korban.


Hingga saat ini, tercatat 53 keluarga telah melapor dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut.


Sebagai langkah lanjutan, Pemkot mulai melakukan inspeksi ke seluruh TPA di Kota Yogyakarta. Data sementara menunjukkan terdapat 37 daycare berizin dan 33 yang belum berizin, yang kini tengah menjalani proses audit.


“Ini jadi evaluasi bersama. Ke depan, regulasi harus diperbaiki agar perlindungan anak bisa lebih optimal,” tuturnya.


Pemkot menegaskan, penanganan tidak hanya difokuskan pada kasus yang sedang berjalan, tetapi juga pada pembenahan sistem pengawasan dan tata kelola layanan penitipan anak agar kejadian serupa tidak terulang.


Sementara itu, kasus dugaan kekerasan di daycare tersebut masih ditangani pihak kepolisian. Pemerintah kota menyatakan akan terus memprioritaskan perlindungan korban, pendampingan keluarga, serta percepatan audit terhadap layanan TPA di Yogyakarta. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update