Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sultan Perintahkan Daycare Tak Berizin Ditutup, Pemda DIY Lakukan Pendataan Ulang

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-30T02:07:42Z



Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM — Hamengkubuwono X menginstruksikan penutupan seluruh daycare yang beroperasi tanpa izin di Daerah Istimewa Yogyakarta menyusul kasus dugaan kekerasan anak di salah satu tempat penitipan anak di Yogyakarta.


Instruksi itu disampaikan Gubernur DIY dan ditegaskan kembali Kepala DP3AP2 Daerah Istimewa Yogyakarta Erlina Hidayati Sumardi, yang menyebut daycare tanpa izin yang masih beroperasi akan segera ditutup.


“Instruksi beliau tadi demikian, langsung ditutup. Yang beroperasi, belum ada izinnya, langsung ditutup,” kata Erlina, Selasa (28/4/2026).


Selain penutupan, Pemda DIY mulai melakukan pendataan ulang daycare belum berizin dan evaluasi terhadap daycare yang telah berizin.


Menurut Erlina, pemerintah juga melakukan penyisiran lapangan untuk mengidentifikasi lembaga penitipan anak yang masih beroperasi tanpa legalitas.


“Bapak Gubernur mengarahkan yang sudah beroperasi namun belum berizin ini untuk segera ditutup,” jelasnya.


Langkah pengawasan juga mencakup penelitian terhadap pemenuhan hak anak dan standar perlindungan anak di layanan penitipan.


Sri Sultan Hamengkubuwono X, menegaskan kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi.


“Tanggapan saya adalah untuk pertama dan terakhir karena di Jogja tidak senang kekerasan,” ujar Sri Sultan HB X.


Pemerintah daerah menyatakan langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap layanan daycare sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.


Kasus ini juga mendorong evaluasi tata kelola penitipan anak di DIY, termasuk kemungkinan pengetatan regulasi terhadap operasional daycare di wilayah tersebut. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update