Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM — Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta menyiapkan 120 personel untuk melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di sekitar 570 titik pemotongan yang tersebar di 14 kemantren dan 45 kelurahan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan, keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta kelayakan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di luar Rumah Potong Hewan (RPH).
Berdasarkan prediksi DPP Kota Yogyakarta, jumlah hewan kurban yang dipotong di luar RPH tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 7.952 ekor yang terdiri atas sapi, kambing, dan domba.
Jumlah tersebut berada di bawah capaian 2025 yang mencapai 8.253 ekor, namun masih lebih tinggi dibanding 2024 sebanyak 7.432 ekor dan 2023 sebanyak 6.870 ekor.
Sebagian besar pemotongan hewan kurban di Kota Yogyakarta selama ini dilakukan di lingkungan masyarakat, seperti masjid, mushola, kampung, sekolah, pondok pesantren, dan komunitas warga.
Untuk mengantisipasi tingginya aktivitas pemotongan, DPP Kota Yogyakarta membentuk Tim Pengawas Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH Tahun 2026 melalui surat keputusan kepala dinas.
Tim tersebut terdiri dari sekitar 80 mahasiswa, lima dokter hewan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, serta 35 personel dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kementerian Agama.
Seluruh personel akan didistribusikan berdasarkan jumlah titik pemotongan di masing-masing wilayah.
Wilayah dengan jumlah titik pemotongan tertinggi diperkirakan masih berada di wilayah Umbulharjo, disusul sejumlah kemantren lain dengan aktivitas kurban yang tinggi.
Dalam pelaksanaan pengawasan, petugas akan melakukan pemeriksaan ante mortem sebelum penyembelihan dan post mortem setelah pemotongan.
Pemeriksaan ante mortem dilakukan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, cukup umur, tidak cacat, dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Sedangkan pemeriksaan post mortem dilakukan guna memastikan organ serta daging hewan aman dikonsumsi masyarakat.
Selain pemeriksaan kesehatan hewan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap aspek higiene dan sanitasi lokasi pemotongan, termasuk kebersihan alat, penggunaan alas daging, ketersediaan air bersih, penggunaan alat pelindung diri, hingga pengelolaan limbah.
DPP Kota Yogyakarta juga mengimbau panitia kurban untuk tidak membuang limbah pemotongan seperti darah dan isi rumen ke sungai maupun saluran air umum karena dapat memicu pencemaran lingkungan.
Di sisi lain, pengawasan juga dilakukan terhadap perdagangan hewan kurban, termasuk pasar tiban yang mulai bermunculan menjelang Iduladha.
DPP memastikan hewan yang dijual harus dalam kondisi sehat, tercukupi kebutuhan pakan dan air minum, tidak menunjukkan gejala penyakit, serta memenuhi standar kesehatan hewan.
Untuk mendukung pengawasan, DPP Kota Yogyakarta sebelumnya telah melakukan koordinasi lintas sektor, workshop pemotongan hewan kurban, pembekalan teknis petugas, penyusunan buku panduan kurban, hingga penerbitan surat edaran Wali Kota terkait pedoman penjualan dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Seluruh hasil pengawasan akan dihimpun secara real time melalui Pos Informasi Kurban Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kurban Iduladha 2026. (Fqh).

