Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – AVMS Indonesia menggelar konferensi pers di Kantor Arby Vembria Modeling School Indonesia, Jalan Kaliurang Timur 350, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (1/7/2026). Agenda tersebut digelar untuk memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang dinilai merugikan lembaga pendidikan modeling tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Owner sekaligus Direktur AVMS Indonesia, Arby Vembria, didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Candramawa & Co serta jajaran manajemen dan sejumlah media partner.
Dalam keterangannya, Arby Vembria menegaskan bahwa AVMS Indonesia merupakan lembaga pendidikan dan pengembangan talenta di bidang modeling yang telah berdiri selama sekitar 7,5 tahun dan memiliki izin penyelenggaraan pendidikan serta pelatihan.
“Institusi kami bergerak di bidang pendidikan dan pengembangan talenta melalui sekolah modeling dengan berbagai kelas seperti exclusive class, advance class, regular teen class, regular kids class, acting class, create the content class, hingga personal branding class,” ujar Arby.
Ia juga menyebutkan bahwa AVMS Indonesia telah meluluskan ribuan alumni yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dari Rusia, Amerika Serikat, Singapura, Thailand, hingga Afrika Selatan.
Lebih lanjut, Arby menjelaskan bahwa sejak awal berdiri, AVMS Indonesia memiliki visi untuk mendidik dan memajukan industri fashion serta entertainment di Indonesia. Program yang dijalankan tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk kampanye anti-bullying, program “rumah mimpi” berupa kelas modeling gratis untuk anak jalanan, serta dukungan terhadap UKM dan UMKM melalui AVMS Fashion Movement.
Dalam skala internasional, AVMS Indonesia juga tercatat pernah melakukan misi pertukaran budaya ke Cape Town, Afrika Selatan pada 2024 dengan membawa karya UKM dan UMKM Yogyakarta, serta ke Singapura pada 2025 dengan membawa produk kreatif dari Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Selain itu, lembaga ini juga menyelenggarakan pelatihan modeling di sejumlah negara seperti Shanghai, Cape Town, dan Singapura sebagai bagian dari program pengembangan talenta internasional.
Di sisi lain, Arby mengakui bahwa lembaganya selama ini menghadapi berbagai kendala dan tekanan yang tidak selalu dipublikasikan ke ruang publik. Namun, seiring meningkatnya persoalan yang muncul, pihaknya kini mengambil langkah hukum dengan melibatkan kuasa hukum dari Kantor Hukum Candramawa & Co.
“Kami memberikan waktu 30 hari hingga akhir Juli 2026 kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi atau narasi negatif untuk melakukan klarifikasi. Setelah itu, mulai awal Agustus 2026 kami akan menempuh langkah hukum,” tegasnya.
Pihak manajemen menyatakan bahwa langkah hukum tersebut diambil karena adanya dugaan kerugian materiil maupun immateriil akibat pemberitaan yang dianggap tidak sesuai.
Selain itu, AVMS Indonesia juga mengumumkan rencana strategis ke depan dengan menginisiasi pembentukan “Arby Vembria Foundation”, sebuah yayasan nirlaba yang akan berfokus pada perlindungan, pemberdayaan, dan pengembangan profesi model serta talenta kreatif di Indonesia.
Yayasan tersebut dirancang untuk merespons tantangan di industri fashion dan entertainment, termasuk kepastian hubungan kerja, perlindungan hukum, akses asuransi, perizinan kerja, serta peningkatan kapasitas profesional.
“Melalui yayasan ini, kami ingin membangun ekosistem yang lebih sehat bagi profesi model dan talenta kreatif, serta membuka ruang kolaborasi dengan praktisi industri dan lembaga pendidikan,” pungkasnya. (Fqh).
