Sleman, ISUETERKININEWS.COM – Kapanewon Depok terus memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan melalui pendampingan Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPMKal). Kali ini, pendampingan dilaksanakan di Kalurahan Condongcatur sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik di tingkat kalurahan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Lurah Kalurahan Condongcatur pada Selasa (21/7/2026) itu dihadiri tim pendamping dari Jawatan Kemakmuran, Jawatan Praja, Subbagian Umum dan Kepegawaian (UMPEG), serta Subbagian Keuangan, Perencanaan, dan Evaluasi (KPE) Kapanewon Depok. Tim diterima langsung oleh Plt. Lurah Condongcatur Budi Arto, S.IP., M.AP., bersama Carik Kalurahan Condongcatur Riska Dian Nur Lestari, S.TP., M. Sc., serta jajaran pamong kalurahan.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memastikan pelaksanaan Reformasi Kalurahan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain melakukan evaluasi, kegiatan ini juga menjadi forum pembinaan agar setiap program pembangunan terlaksana sesuai perencanaan, regulasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Tim Pendamping sekaligus Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok, Purwati Widaningsih, S.P., M.T., mengatakan fokus utama pendampingan adalah memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dokumen perencanaan, mengevaluasi realisasi anggaran, serta mendorong penyelesaian administrasi keuangan secara tertib dan akuntabel.
"Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan, mengevaluasi serapan anggaran, serta memastikan penyelesaian administrasi keuangan berjalan tepat waktu, tertib, dan akuntabel," ujar Purwati.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kalurahan tidak hanya dilihat dari banyaknya program yang terlaksana, tetapi juga dari kualitas tata kelola pemerintahan, ketepatan administrasi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Penata Pengelola Pemerintahan Jawatan Praja Kapanewon Depok, Sri Amelia Mufti, S.IP., menjelaskan bahwa Reformasi Kalurahan diukur melalui empat indikator utama, yaitu jumlah kepala keluarga miskin, angka stunting, Pendapatan Asli Kalurahan (PAD Kalurahan), serta Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Menurutnya, target setiap indikator ditetapkan berdasarkan data awal (baseline) sehingga perkembangan kinerja pemerintah kalurahan dapat diukur secara objektif, terarah, dan berkelanjutan.
Selain mengevaluasi pelaksanaan program, tim pendamping juga menilai implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur. Kasubbag UMPEG Kapanewon Depok, Riana Supriyani, S.P., menjelaskan bahwa evaluasi mencakup kelengkapan dokumen pelayanan publik, Standar Pelayanan (SP), Standar Operasional Prosedur (SOP), Maklumat Pelayanan, hingga pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Hasil evaluasi menunjukkan Kalurahan Condongcatur telah memiliki SP dan SOP sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik. Sementara itu, SKM saat ini telah berjalan melalui dua mekanisme, yakni secara digital menggunakan QR Code dan secara manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, implementasi Reformasi Birokrasi secara khusus di tingkat kalurahan masih akan diperkuat. Kapanewon Depok berencana memfasilitasi pendampingan lanjutan bagi seluruh pamong kalurahan guna meningkatkan kapasitas aparatur serta kualitas tata kelola pemerintahan.
Dari sisi pengelolaan keuangan, Kasubbag KPE Kapanewon Depok, Dwi Hartati, S.E., melakukan evaluasi terhadap progres realisasi anggaran. Dalam pembahasan tersebut masih ditemukan beberapa kegiatan yang belum sepenuhnya diselesaikan melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Tim meminta pemerintah kalurahan segera menyelesaikan administrasi tersebut agar seluruh program dapat direalisasikan sesuai jadwal serta memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, Plt. Lurah Condongcatur, Budi Arto, menegaskan komitmen pemerintah kalurahan untuk melaksanakan seluruh program sesuai Rencana Anggaran Kas (RAK) yang telah ditetapkan.
"Kami berkomitmen melaksanakan seluruh kegiatan sesuai Rencana Anggaran Kas, memastikan setiap program berjalan tepat sasaran, serta menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan maupun pelaporan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat," jelas Budi.
Sementara itu, Carik Kalurahan Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, mengatakan sejumlah program prioritas telah direalisasikan, di antaranya penyusunan Dokumen Kinerja Lurah, Perjanjian Kinerja Lurah, edukasi gizi, serta peningkatan kapasitas kader percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, berbagai program tersebut menjadi bagian dari implementasi Reformasi Kalurahan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
"Kami siap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan Pendapatan Asli Kalurahan, memperkuat pembangunan lingkungan dan pelestarian kebudayaan, serta mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan sesuai fokus Reformasi Kalurahan," ungkapnya.
Melalui pendampingan ini, Kapanewon Depok berharap Pemerintah Kalurahan Condongcatur semakin siap mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, efektif, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah kapanewon dan pemerintah kalurahan juga diharapkan mampu mempercepat implementasi Reformasi Birokrasi dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas. (Fqh).

