PEKANBARU, ISUETERKININEWS.COM – Dugaan aktivitas perdagangan atau penampungan minyak ilegal kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut diduga terjadi di kawasan Jalan Palembang Ujung, wilayah hukum polsek Kulim.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan aktivitas minyak tanpa dokumen resmi di lokasi tersebut. Minyak tersebut juga diduga milik atau berkaitan dengan pihak yang disebut warga sebagai “anggota Auri”. Namun, dugaan kepemilikan maupun legalitas minyak tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi mengenai legalitas aktivitas tersebut maupun keterlibatan pihak yang disebut anggota Auri. Pihak yang disebut dalam informasi ini juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
ISUETERKININEWS.COM akan terus memantau perkembangan informasi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta keberimbangan dalam pemberitaan.(Red)



