Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Kapanewon Depok Minta Warga Tak Sembarangan Beri Data

Jumat, 21 Agustus 2026 | Agustus 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T18:16:29Z


Sleman, ISUETERKININEWS.COM – Kapanewon Depok mengingatkan warga agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi maupun pembaruan Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Peringatan itu disampaikan setelah seorang warga Padukuhan Ngropoh, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, mengalami kerugian hingga Rp81.265.000. Korban diduga tertipu melalui modus aktivasi IKD pada akhir Juli 2026.


Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Benyamin Dalung, S.Kom., mengatakan kejadian tersebut harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, layanan publik saat ini semakin banyak memanfaatkan sistem digital, sehingga masyarakat juga dituntut lebih cermat dalam menerima informasi.


Benyamin menyampaikan hal itu saat kegiatan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di Masjid Al Haq, Padukuhan Pondok, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, Rabu (19/8/2026).


“Kami mengingatkan masyarakat untuk benar-benar berhati-hati. Aktivasi IKD dilakukan secara langsung di hadapan petugas resmi. Jangan mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi melalui WhatsApp, SMS, atau telepon kemudian meminta aktivasi IKD melalui tautan maupun kode QR,” kata Benyamin.


Ia meminta warga tidak langsung mengikuti arahan dari pihak yang belum jelas identitasnya, terlebih jika diminta membuka tautan atau memindai kode QR tertentu.


Informasi yang dirasa janggal, lanjut Benyamin, sebaiknya diperiksa lebih dulu melalui petugas atau kanal resmi pemerintah.


Selain itu, warga juga diminta menjaga data pribadi. NIK, foto KTP, tempat dan tanggal lahir, OTP, PIN, kata sandi, hingga kode verifikasi tidak boleh diberikan kepada pihak lain apabila identitas maupun kewenangannya tidak dapat dipastikan.


“Jangan pernah memberikan OTP, PIN, kata sandi, kode verifikasi, maupun data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. Jika menerima informasi mencurigakan, jangan langsung mengikuti instruksi. Konfirmasikan terlebih dahulu kepada Disdukcapil atau Kapanewon,” tegasnya.


Kerugian Capai Lebih dari Rp81 Juta


Kasus yang dialami warga Ngropoh menjadi perhatian karena nilai kerugiannya mencapai lebih dari Rp81 juta.


Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa penipuan digital tidak hanya berisiko terhadap kebocoran data pribadi, tetapi juga bisa menimbulkan kerugian finansial dalam jumlah besar.


Karena itu, kemudahan pelayanan berbasis digital perlu diikuti dengan peningkatan literasi masyarakat dalam mengenali modus penipuan dan melindungi informasi pribadi.


“Kami ingin masyarakat memperoleh manfaat dari kemudahan pelayanan digital, tetapi pada saat yang sama juga memiliki kewaspadaan. Jangan sampai keinginan memperoleh pelayanan yang cepat justru dimanfaatkan oleh pelaku penipuan,” jelas Benyamin.


Warga Diminta Tidak Asal Klik Tautan


Kapanewon Depok menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan warga agar tidak menjadi korban penipuan serupa.

Aktivasi IKD harus dipastikan dilakukan langsung di hadapan petugas resmi. Warga juga diminta tidak mudah menanggapi telepon, WhatsApp, maupun SMS mencurigakan.


Tautan dan kode QR yang dikirim oleh pihak tidak dikenal juga sebaiknya tidak langsung dibuka atau dipindai.


Di samping itu, masyarakat diminta menjaga kerahasiaan data seperti NIK, foto KTP, OTP, PIN, kata sandi, serta kode verifikasi.


Apabila menerima informasi yang meragukan, warga disarankan melakukan konfirmasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau Kapanewon sebelum mengambil tindakan apa pun.


Imbauan tersebut turut disampaikan dalam kegiatan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di Padukuhan Pondok.


Kegiatan itu tidak hanya melayani kebutuhan administrasi warga, tetapi juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan IKD secara aman dan pentingnya menjaga data pribadi.


Untuk memperoleh informasi serta mengakses pelayanan administrasi kependudukan, warga Kapanewon Depok dapat memanfaatkan SIPAKDE atau Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kapanewon Depok melalui kanal resmi pemerintah.


Kapanewon Depok berharap masyarakat semakin waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan layanan pemerintah. Warga juga diharapkan saling mengingatkan, terutama kepada keluarga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.


“Jika ragu, jangan klik tautan, jangan berikan data pribadi, dan jangan mengikuti instruksi dari pihak yang tidak dikenal. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasinya melalui petugas atau kanal resmi pemerintah,” pungkasnya. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update