Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM -- PT KAI melayangkan surat peringatan (SP) ketiga terkait pengosongan dan pembongkaran bangunan kepada warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja.
Sejumlah warga RW 1 Bausasran yang terdampak pengembangan Stasiun Lempuyangan mendatangi kantor PT KAI Daop 6 Yogyakarta merespon sejumlah surat keberatan yang tidak ditanggapi, pada Selasa (17/6/2025).
Warga yang sebelumnya diminta pindah hingga terbitnya Surat Peringatan (SP) dari direksi perusahaan ketiga kalinya.
Dari tenggat waktu yang sudah diberikan oleh, warga meminta agar pengosongan bangunan yang menjadi tempat tinggal mereka bisa diundur hingga bulan Agustus mendatang, dalam rangka merayakan peringatan Hari Kemerdekaan terakhir kalinya 17 Agustus mendatang
Sementara itu, saya selaku juru bicara warga RW 01 Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta DIY, Antonius Fokki Ardiyanto, mengatakan bahwa warga telah menerima SP 3 dari KAI Daop 6 Yogyakarta dan pada hari ini direncanakan rapat dengan warga,
"Ini baru rapat dengan warga," ujar Fokki.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan bahwa tujuan dari penertiban tersebut adalah untuk proyek penataan Stasiun Lempuyangan.
Kami, KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di Stasiun Lempuyangan," ujarnya pada Selasa (17/6/2025).
Berkaitan dengan permintaan warga soal penundaan pengosongan bangunan hingga Agustus 2025, Feni menekankan pada keputusan awal, di mana warga dinilai sudah memahami sesuai dengan sosialisasi sebelumnya.
PT KAI memastikan pihaknya telah mengikuti prosedur dan administrasi yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Fqh).