Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Obat herbal dalam kemasan masih menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia saat tubuh terasa tidak fit atau terserang masuk angin. Praktis digunakan, mudah ditemukan, dan dikenal berbahan alami membuat produk ini kerap dianggap aman tanpa efek samping. Namun, di balik anggapan tersebut, para ahli mengingatkan adanya risiko kesehatan yang perlu diperhatikan.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kandungan dalam obat herbal, meski berasal dari bahan alami, tetap dapat menimbulkan dampak serius jika dikonsumsi secara berlebihan. Salah satu yang sering ditemukan adalah ekstrak kayu angin (Usnea missaminensis) yang mengandung senyawa aktif asam usnat (usnic acid).
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. apt. Agung Endro Nugroho, menegaskan bahwa istilah “herbal” tidak serta-merta menjamin keamanan. Ia menekankan bahwa setiap zat, baik alami maupun sintetis, memiliki potensi efek samping jika tidak digunakan sesuai aturan.
“Obat alam itu tetap obat. Pada prinsipnya, semua zat bisa menjadi racun jika digunakan tidak secara tepat,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi UGM.
Asam usnat sendiri diketahui berpotensi memicu gangguan pada hati. Lembaga riset Memorial Sloan Kettering Cancer Center (MSKCC) di Amerika Serikat mencatat adanya kaitan antara konsumsi suplemen yang mengandung senyawa ini dengan kasus toksisitas hati.
Dari sisi medis, kerusakan terjadi pada level sel. Senyawa tersebut dapat memicu stres oksidatif yang merusak mitokondria, yakni bagian sel yang berperan sebagai penghasil energi. Ketika fungsi mitokondria terganggu, sel hati tidak mampu bekerja optimal dan berujung pada kerusakan.
Dalam laporan jurnal Mayo Clinic Proceedings, disebutkan adanya kasus gagal hati akut pada pasien yang mengonsumsi suplemen berbahan asam usnat dalam jangka waktu tertentu. Kondisinya memburuk dengan cepat hingga memerlukan transplantasi hati untuk menyelamatkan nyawa.
Temuan-temuan tersebut juga mendapat perhatian dari otoritas kesehatan. Pada 2001, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sempat menarik produk suplemen yang mengandung asam usnat dari pasaran setelah muncul laporan efek samping serius.
Sementara itu, di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetap mendukung pemanfaatan obat bahan alam, tetapi dengan pengawasan yang ketat. Produk yang beredar wajib memenuhi standar keamanan dan mutu serta melalui proses pengujian yang jelas. Prof. Agung mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti sebelum mengonsumsi produk herbal. Salah satu langkah sederhana adalah memastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM.
“Periksa dulu apakah terdaftar di BPOM. Jika tidak, sebaiknya dihindari atau dilaporkan,” pesannya.
Sebagai alternatif, obat herbal kemasan masih bisa digunakan untuk meredakan keluhan ringan. Namun, penggunaannya perlu disertai pemahaman yang baik mengenai kandungan dan aturan pakai.
Masyarakat disarankan untuk tidak mengonsumsi secara berlebihan, selalu membaca label, serta menghindari penggunaan bersamaan dengan obat lain tanpa saran tenaga medis. Pasalnya, tidak semua yang berasal dari alam sepenuhnya bebas risiko. (Fqh).
