Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengajak generasi muda untuk mengambil peran strategis sebagai garda terdepan dalam memperkuat demokrasi. Ajakan tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pemilihan Duta Demokrasi Tahun 2026.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Kabid Poldagri dan Ormas) Bakesbangpol Kota Yogyakarta, Polana Setiya Hati, S.Si., M.M., mengatakan bahwa generasi muda memiliki posisi yang sangat krusial dalam menjaga kualitas demokrasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai agen perubahan di masyarakat.
“Berdasarkan data Kota Yogyakarta Dalam Angka Tahun 2024, sebanyak 44,5 persen penduduk berada pada rentang usia 15 hingga 40 tahun. Jumlah ini menjadi potensi besar bagi penguatan demokrasi jika dikelola dengan baik,” ujarnya dalam konferensi pers di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Selasa (27/1/2026).
Namun demikian, Polana mengungkapkan bahwa besarnya jumlah generasi muda tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan partisipasi politik yang optimal. Ia menjelaskan, hasil kajian yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Bakesbangpol Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa partisipasi pemilih muda dalam Pilkada 2024 masih tergolong rendah.
“Masih ada generasi muda yang belum menggunakan hak pilihnya. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus panggilan bagi kami untuk terus menghadirkan program yang mendorong kesadaran dan partisipasi politik,” katanya.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Bakesbangpol Kota Yogyakarta melakukan reformulasi Program Duta Demokrasi pada tahun 2026 agar lebih berdampak. Polana menjelaskan bahwa Duta Demokrasi kini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi diarahkan menjadi aktor nyata dalam pendidikan demokrasi.
“Pada tahun ini, Duta Demokrasi kami bagi ke dalam dua unsur utama, yakni unsur kewilayahan dan unsur sekolah. Unsur kewilayahan diisi oleh pemuda dari 14 kemantren, sedangkan unsur sekolah diwakili oleh pengurus Forum Komunikasi Pengurus OSIS dari SMA dan SMK sederajat,” jelasnya.
Selain itu, Bakesbangpol juga menggandeng berbagai lembaga dan komunitas yang memiliki perhatian pada isu demokrasi dan inklusi, termasuk organisasi kepemudaan dan lembaga disabilitas.
“Kami ingin literasi demokrasi menjangkau semua kalangan, termasuk kelompok rentan. Karena itu, pendekatan yang kami lakukan bersifat inklusif,” tuturnya.
*Peran dan Fungsi Duta Demokrasi*
Polana menegaskan bahwa para Duta Demokrasi akan menjalankan fungsi sebagai edukator, motivator, mediator aspirasi masyarakat, sekaligus agen anti-hoaks, khususnya di lingkungan generasi muda.
“Pendekatan yang digunakan adalah pendidikan sebaya atau peer education, sehingga pesan demokrasi bisa disampaikan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami,” imbuhnya.
*Pendaftaran dan Tahapan Seleksi*
Untuk unsur kewilayahan, pendaftaran Duta Demokrasi 2026 telah dibuka sejak 19 Januari dan akan ditutup pada 3 Februari 2026. Peserta harus berdomisili, bersekolah, atau berkuliah di Kota Yogyakarta, berusia 17 hingga 40 tahun, serta memiliki pengalaman dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Peserta diminta mengisi formulir pendaftaran, mengunggah CV, menulis esai bertema ‘Kontribusiku untuk Demokrasi Kota Yogyakarta’, serta menyertakan akun media sosial sebagai bagian dari verifikasi jejak digital,” jelas Polana.
Seleksi dilakukan melalui tahapan administrasi dan wawancara mendalam. Dari seluruh pendaftar, maksimal 32 orang akan dipilih untuk mengikuti wawancara sebelum ditetapkan 36 Duta Demokrasi Kota Yogyakarta.
Para Duta Demokrasi terpilih dijadwalkan akan dikukuhkan pada 13 Februari 2026 di Balai Kota Yogyakarta. Setelah pengukuhan, para duta akan mendapatkan penguatan kapasitas melalui pendidikan politik, demokrasi, budaya politik, serta isu antikorupsi.
“Meski bersifat relawan dan tanpa honorarium, para Duta Demokrasi akan dilibatkan aktif dalam berbagai kegiatan edukasi politik di sekolah dan masyarakat. Ini adalah investasi sosial untuk membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya. (Fqh).

