Notification

×

Iklan

Iklan

KOKAM DIY Gelar Apel Siaga di Sleman, Serukan Perlawanan terhadap Miras dan Premanisme

Minggu, 15 Februari 2026 | Februari 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-15T11:59:18Z



Sleman, ISUETERKININEWS.COM — Pagi itu, Lapangan Komplek Balai RW 07 Kamdanen, Danikerto, Tegalrejo, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, dipenuhi barisan anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (KOKAM DIY). Dengan seragam khas dan langkah tegap, mereka menggelar Apel Siaga, Minggu (15/2/2026), sebagai wujud keprihatinan atas maraknya peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di Yogyakarta.

Apel tersebut turut dihadiri Anggota DPD RI dari DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M., Anggota DPRD Sleman, Ir. H. Abdul Kadir, M.H., unsur Koramil dan Polsek Ngaglik, Muspika Ngaglik, serta Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman.


Bagi KOKAM DIY, apel siaga kali ini bukan sekadar agenda organisasi. Wakil Ketua Bidang KOKAM & SAR PWPM DIY, Rizal Ismail, menegaskan bahwa gerakan tersebut lahir dari panggilan moral dan kepedulian sosial.


“Miras adalah induk dari segala kejahatan (Ummul Fawahish). Kita tidak bisa diam ketika normalisasi miras mulai menyusup hingga ke pelosok desa. Jika hari ini kita diam, jangan kaget jika besok anak-anak kita menganggap miras sebagai hal biasa,” ujar Rizal.


Momentum apel juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang satpam RSU PKU Muhammadiyah Nanggulan yang diketahui merupakan anggota aktif KOKAM. Hingga kini, menurut KOKAM DIY, penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas dan transparan.


Rizal mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional. Ia bahkan menyebut, jika kasus serupa kembali terjadi, KOKAM DIY siap melakukan konsolidasi lebih luas dengan melibatkan KOKAM dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.


“Ketegasan sangat diperlukan agar keadilan ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang,” katanya.


Sementara itu, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M, mengingatkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya tidak boleh dikepung toko-toko miras yang berdiri bebas di tengah permukiman warga.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi berteriak dari belakang layar. Saatnya bersatu di lapangan menyelamatkan generasi masa depan,” ungkapnya.


Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menegakkan peraturan daerah terkait peredaran miras, khususnya miras ilegal.


Menurutnya, upaya melindungi generasi muda tidak cukup dengan wacana, melainkan membutuhkan gerakan nyata dan kesadaran kolektif.


Dalam apel tersebut, KOKAM DIY membacakan lima poin pernyataan sikap, di antaranya menolak peredaran miras yang dinilai menjadi sumber kejahatan, mendukung aparat dalam penindakan tegas, serta mengajak masyarakat menjaga diri dan keluarga dari bahaya miras.


Komitmen tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa persoalan miras bukan hanya isu hukum, tetapi juga menyangkut kesehatan, ketertiban sosial, dan masa depan generasi muda.


Usai apel, ratusan peserta melanjutkan kegiatan dengan longmarch sejauh sekitar lima kilometer menyusuri Jalan Palagan. Mereka membawa spanduk bertuliskan pesan-pesan kampanye seperti “Jogja Diintai, Miras Dijauhi”, “Jogja Berhati Nyaman, Miras Bikin Gak Nyaman”, hingga “Miras Adalah Maut”.


Kegiatan kemudian ditutup dengan sarasehan yang menghadirkan narasumber HM Syukri Fadholi, SH. Dalam diskusi tersebut, peserta diajak memperkuat kesadaran kolektif serta strategi advokasi sosial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di Yogyakarta. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update