Notification

×

Iklan

Iklan

Sambung Rasa Ketua DPRD DIY dan DPRD Sleman di Condongcatur, Warga Sampaikan Aspirasi Pembangunan

Minggu, 15 Maret 2026 | Maret 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-15T10:08:31Z



Sleman, ISUETERKININEWS.COM – Pimpinan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta bersama DPRD Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Sambung Rasa dengan masyarakat di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (14/3/2026). Pertemuan ini menjadi ajang dialog antara wakil rakyat dan warga untuk menampung berbagai aspirasi terkait pembangunan di wilayah tersebut.


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Wacana Loka Condongcatur itu dihadiri Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Nuryadi, Ketua DPRD Kabupaten Sleman Y. Gustan Ganda, sejumlah anggota DPRD provinsi dan kabupaten, serta Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji. Hadir pula pamong kalurahan, perwakilan RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga.


Lurah Condongcatur Dr. Reno Candra Sangaji menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan DPRD yang datang langsung ke tengah masyarakat. Ia menilai forum seperti ini penting untuk membuka ruang komunikasi antara warga dengan para pengambil kebijakan di daerah.


Menurutnya, kegiatan Sambung Rasa memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mendorong pembangunan.


“Kami berterima kasih atas perhatian DPRD DIY yang hadir langsung di tengah masyarakat. Harapannya, melalui forum ini berbagai persoalan yang ada bisa mendapat solusi dan membawa manfaat bagi kemajuan Condongcatur maupun Sleman,” kata Reno.


Ketua DPRD Kabupaten Sleman Y. Gustan Ganda dalam kesempatan tersebut menjelaskan kepada warga mengenai mekanisme pengajuan program pembangunan agar selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah.


Ia juga mengingatkan kembali bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yakni fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran melalui pembahasan dan penetapan APBD bersama kepala daerah, serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.


Dalam forum tersebut, Gustan turut menyinggung rencana pembangunan infrastruktur di wilayah Condongcatur, termasuk pengaspalan Jalan Anggajaya 2 yang berada di depan Kantor Kalurahan Condongcatur.


Menurutnya, usulan perbaikan jalan tersebut sudah diajukan sejak beberapa tahun lalu dan telah dibahas bersama Badan Anggaran serta dinas terkait agar bisa segera direalisasikan.


“Prioritas pengaspalan di Sleman antara lain untuk kawasan pelayanan publik, lingkungan tokoh masyarakat, dan fasilitas umum. Tahun 2026 anggaran pengaspalan meningkat dari sekitar Rp60 miliar menjadi Rp160 miliar untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan yang kondisinya sudah rusak atau memiliki tingkat urgensi tinggi,” jelasnya.


Ia menambahkan, pengerjaan pengaspalan Jalan Anggajaya 2 direncanakan mulai dilakukan pada April 2026 dan akan disertai perbaikan saluran drainase.


Sementara itu, Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Nuryadi menegaskan bahwa anggota DPRD pada dasarnya merupakan wakil rakyat yang memiliki tugas menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.


Menurutnya, kegiatan Sambung Rasa menjadi salah satu cara bagi DPRD untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi warga di lapangan.


“Kami bukan pejabat, tetapi wakil rakyat. Tugas kami adalah menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya melalui kebijakan maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ucap Nuryadi.


Dalam sesi dialog, sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan masyarakat.


Warga juga berharap perhatian terhadap pembangunan di wilayah Depok, khususnya Condongcatur, dapat terus ditingkatkan. Pasalnya, kawasan tersebut dinilai menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar bagi Kabupaten Sleman.


Aspirasi yang disampaikan warga kemudian dicatat oleh para anggota DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan bidang tugas masing-masing.


Kegiatan Sambung Rasa ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan serta penguatan silaturahmi antara pemerintah daerah, wakil rakyat, dan masyarakat. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update