Sleman, ISUETERKININEWS.COM — Forum Komunikasi (Forkom) Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) se-Kapanewon Depok kembali menggelar pertemuan rutin yang kali ini dirangkai dengan Syawalan Idulfitri 1447 H. Kegiatan berlangsung di RM Ndalem Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (8/4/2026), dan menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus membahas berbagai isu strategis di tingkat kalurahan.
Sejumlah pihak hadir dalam pertemuan tersebut, mulai dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, Plt Panewu Depok, jajaran Kapanewon Depok, Lurah Condongcatur, hingga anggota BPKal se-Kapanewon Depok.
Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto, S.Sos., yang menjadi tuan rumah, mengatakan forum ini merupakan agenda rutin tiga bulanan yang digelar secara bergiliran. Ia menilai pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang berbagi pengalaman dan informasi antaranggota.
“Lewat forum ini, kami bisa saling bertukar informasi dan memperkuat komunikasi dalam menjalankan tugas di masing-masing kalurahan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji. Ia mengapresiasi keberlangsungan forum tersebut karena dinilai mampu mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan sekaligus mempererat kerja sama lintas unsur di wilayah Depok.
Di kesempatan yang sama, Plt Panewu Depok, Rahmat Harinawan, S.Sos., M.Si., memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang mulai bertugas sejak 1 April 2026. Ia menyampaikan komitmennya untuk membangun sinergi dengan seluruh elemen, mengingat karakter wilayah Depok yang dinamis dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.
“Perlu kolaborasi semua pihak, termasuk BPKal, agar berbagai persoalan di wilayah bisa ditangani bersama,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran BPKal sebagai mitra pemerintah kalurahan, khususnya dalam fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat, demi menjaga kondusivitas wilayah.
Sementara itu, Dinas PMK Sleman melalui Kepala Bidang Pengembangan, Kelembagaan, dan Aparatur Kalurahan, Al Adib Burochmad, AP, memaparkan sejumlah kebijakan yang tengah disiapkan pemerintah daerah. Salah satunya terkait penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pedoman Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW).
Menurutnya, aturan tersebut saat ini dalam tahap finalisasi dan akan menjadi dasar pelaksanaan PAW di lima kalurahan, yakni Caturtunggal, Maguwoharjo, Candibinangun, Trihanggo, dan Sendangadi.
“PAW direncanakan berlangsung pada 2026 untuk mengisi jabatan lurah yang kosong sebelum masa jabatan berakhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme PAW dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan sistem perwakilan. Jika tidak tercapai kesepakatan, proses akan dilanjutkan dengan voting yang melibatkan unsur pamong, BPKal, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat.
Pemerintah berharap pelaksanaan PAW ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama. Melalui forum ini, para peserta berharap sinergi antar-BPKal di Kapanewon Depok semakin solid, sekaligus menjadi ruang komunikasi dan evaluasi yang bermanfaat ke depan. (Fqh).


