Notification

×

Iklan

Iklan

KAI Daop 6 Yogyakarta Minta Maaf, Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Evakuasi di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | April 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-28T15:59:50Z


Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menyampaikan permintaan maaf kepada para penumpang setelah sejumlah perjalanan kereta api dari dan menuju wilayahnya terpaksa dibatalkan. Kebijakan ini diambil menyusul masih berlangsungnya proses evakuasi rangkaian kereta di Bekasi Timur, Jawa Barat.


Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan pembatalan dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan operasional di tengah gangguan yang terjadi.


“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan,” ujar Feni, Selasa (28/4/2026).


Menurut Feni, KAI saat ini masih fokus melakukan penanganan di lokasi kejadian agar jalur bisa segera dilalui kembali secara normal. Namun demikian, untuk menjaga keselamatan perjalanan, perusahaan menerapkan rekayasa pola operasi. Salah satunya dengan membatalkan sejumlah perjalanan karena keterlambatan yang cukup tinggi.


Pihak KAI juga telah menginformasikan pembatalan tersebut kepada penumpang melalui pesan singkat dan WhatsApp. Bagi pelanggan yang terdampak, KAI memastikan pengembalian bea tiket dilakukan penuh, di luar biaya pemesanan.


“Penumpang yang terdampak akan kami layani sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengembalian dana tiket secara penuh,” kata Feni.


Berdasarkan data hingga pukul 06.00 WIB, berikut daftar kereta api yang dibatalkan:


Keberangkatan 27 April 2026:


KA 76B Mataram (Pasarsenen–Solobalapan)


KA 150 Singasari (Pasarsenen–Blitar)


KA 64B Manahan (Gambir–Solobalapan)


KA 258 Progo (Pasarsenen–Lempuyangan)


Keberangkatan 28 April 2026:


KA 143B Madiun Jaya (Madiun–Pasarsenen)


KA 75B Mataram (Solobalapan–Pasarsenen)


KA 149 Singasari (Blitar–Pasarsenen)


KA 61B Manahan (Solobalapan–Gambir)


KA 257 Progo (Lempuyangan–Pasarsenen)


Untuk proses pengembalian dana, pelanggan dapat mengajukan melalui loket stasiun yang melayani pembatalan, Contact Center 121 di nomor 021-121, maupun aplikasi Access by KAI melalui fitur VoIP. Pengajuan refund dapat dilakukan maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.


KAI Daop 6 menegaskan akan terus mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap operasionalnya, sembari mempercepat pemulihan perjalanan kereta api. Informasi terbaru terkait perjalanan KA dapat diakses melalui layanan KAI121 maupun kanal resmi media sosial KAI.


“Kami akan terus memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan di lapangan,” jelasnya. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update