Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

LPKAN Jatim Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri, Desak Polda Jatim Lakukan Uji Coba 60 Hari Agar Masyarakat Jatim Tidak Dirugikan

Minggu, 31 Mei 2026 | Mei 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-31T04:04:34Z


 

SURABAYA,ISUETERKININEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia Provinsi Jawa Timur (DPD LPKAN INDONESIA Jatim) menyatakan mendukung penuh program *SIM Digital Nasional* yang resmi diluncurkan Korlantas Polri Mabes Polri pada 22 Mei 2026.


LPKAN Jatim menegaskan, SIM Digital adalah kebijakan nasional Mabes Polri yang pelaksanaannya ada di tangan Polda Jatim dan jajaran Satlantas Polres se-Jawa Timur. Agar program nasional yang bagus ini benar-benar berjalan baik dan dampak positifnya dirasakan warga, LPKAN Jatim mendesak Polda Jatim melakukan uji coba terbatas 60 hari di wilayah Jatim sebelum diterapkan penuh.


“Ini program bagus dari Mabes Polri untuk seluruh rakyat Indonesia. Kami apresiasi. Tapi kunci suksesnya ada di eksekusi lapangan. Dan eksekutor lapangannya adalah Polda Jatim. Maka uji coba 60 hari di Jatim ini wajib hukumnya, biar Mabes Polri dapat data nyata sebelum digas nasional,” tegas Mohammad Syarifudin Abdillah SH MH, Ketua DPD LPKAN INDONESIA Jatim.


*DAMPAK POSITIF PROGRAM NASIONAL SIM DIGITAL MABES POLRI:*


*1. Anti Ribet & Efisien*  

Warga Jatim tidak perlu takut SIM hilang/rusak. Cukup tunjukkan via aplikasi Digital Korlantas Polri.


*2. Tekan Pemalsuan & Pungli*  

Data terintegrasi database Korlantas Mabes Polri. Fitur keamanan dinamis mempersulit SIM palsu, memutus mata rantai pungli.


*3. Modernisasi Pelayanan Publik*  

Bukti Polri di bawah Mabes Polri adaptif dengan teknologi dan visi Polri Presisi.


*4. Ramah Lingkungan*  

Mengurangi cetak kartu plastik PVC secara nasional.


*DESAKAN LPKAN JATIM KE POLDA JATIM SELAKU PELAKSANA LAPANGAN:*


*1. Uji Coba 60 Hari + Laporkan ke Mabes*  

Polda Jatim wajib pilih 3 sampel Polres: Kota = Polrestabes Surabaya, Dataran = Polres Malang, 3T = Polres Pacitan. Hasil uji coba: kecepatan scan, error aplikasi, keluhan warga, harus dilaporkan ke Korlantas Mabes Polri sebagai bahan evaluasi nasional.


*2. Jamin Tidak Ada Diskriminasi*  

Selama transisi, Polda Jatim wajib tetap akui SIM fisik. Buat SOP “masa tenggang 7x24 jam” jika HP warga mati/rusak saat razia. Larang tilang langsung.


*3. Kawal Keamanan Data Warga Jatim*  

Wajibkan autentikasi biometrik + enkripsi di aplikasi Digital Korlantas. Polda Jatim siapkan hotline aduan cepat jika data warga Jatim disalahgunakan.


*4. Siapkan Infrastruktur Petugas*  

Pastikan semua Satlantas Polres jajaran Polda Jatim punya device mumpuni + pelatihan SOP “gagal scan/offline”. Server backup Korlantas Mabes Polri harus siap.


“DPD LPKAN INDONESIA Jatim mendukung Mabes Polri. Tapi kami mengawal Polda Jatim. Kolaborasi ini kami lakukan agar program nasional SIM Digital benar-benar sukses, tidak gagal di lapangan, dan manfaatnya dirasakan Pak Tani di Banyuwangi sampai driver ojol di Surabaya,” tutup Abdillah.


(Redho)

×
Berita Terbaru Update