Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkot Yogyakarta Hadirkan Bazar Perizinan, Permudah Warga Urus PBG dan Perizinan Lainnya

Kamis, 04 Juni 2026 | Juni 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-03T18:14:45Z



Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menghadirkan Bazar Perizinan dan Unit Reaksi Cepat (URC) Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai perizinan dalam satu lokasi. Kegiatan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta pada 2-4 Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta.


Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait yang terlibat dalam proses perizinan, mulai dari PBG, perizinan berusaha, perizinan lingkungan, analisis dampak lalu lintas (Andalalin), proteksi kebakaran hingga aspek kebudayaan.


Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan bazar perizinan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan perizinan yang selama ini dihadapi masyarakat.


"Kami fokus dan bekerja keras untuk menyelesaikan banyak perizinan yang masih tertunda. Dengan komunikasi yang lebih intensif dan pelayanan yang terintegrasi, kami berharap berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala dapat segera diselesaikan," ujar Hasto saat meninjau pelaksanaan bazar perizinan di MPP Balai Kota Yogyakarta, Selasa (2/6/2026).


Menurut Hasto, saat ini Pemkot Yogyakarta sedang melakukan pemetaan terhadap ratusan permohonan perizinan yang masih berproses. Berkas-berkas tersebut dikelompokkan berdasarkan tingkat penyelesaiannya, mulai dari kategori hijau yang siap diterbitkan, kategori kuning yang masih membutuhkan penyempurnaan, hingga kategori merah yang memerlukan tindak lanjut lebih lanjut.


Ia mengungkapkan terdapat sekitar 22 permohonan PBG yang telah masuk kategori hijau namun belum diterbitkan. Pemkot Yogyakarta menargetkan seluruh permohonan tersebut dapat diselesaikan selama pelaksanaan bazar perizinan.


"Saya minta yang sudah hijau segera diterbitkan. Kalau sudah tidak ada masalah, harus segera keluar izinnya. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat," tegasnya.


Hasto menambahkan salah satu tantangan dalam proses penerbitan PBG berada pada tahapan penilaian teknis. Saat ini masih terdapat ratusan permohonan yang menunggu proses verifikasi lapangan maupun penilaian dari tim ahli.


Karena itu, pihaknya terus mendorong percepatan proses penilaian agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tidak menimbulkan antrean perizinan yang berkepanjangan.


Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Budi Santosa menjelaskan bahwa pengurusan PBG melibatkan berbagai aspek yang saling berkaitan. Mulai dari tata ruang, lingkungan, keselamatan bangunan, analisis dampak lalu lintas hingga ketentuan kebudayaan.


Menurutnya, masyarakat sering kali memperoleh informasi secara terpisah sehingga membutuhkan wadah konsultasi yang menghadirkan seluruh pihak terkait dalam satu tempat.


"Melalui bazar ini seluruh unsur yang terlibat kami hadirkan dalam satu lokasi. Jadi masyarakat bisa mendapatkan penjelasan secara utuh dan langsung dari instansi terkait," kata Budi.


Antusiasme masyarakat terhadap layanan tersebut terbilang tinggi. Hingga pukul 12.30 WIB pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 110 warga tercatat telah memanfaatkan layanan konsultasi yang tersedia di MPP Kota Yogyakarta.


Jumlah tersebut melampaui rata-rata kunjungan harian yang biasanya berkisar antara 80 hingga 90 orang.


Budi menambahkan, dari sekitar 900 data permohonan PBG yang masih tercatat, sebagian akan diverifikasi kembali karena ditemukan adanya akun ganda, permohonan yang tidak dilanjutkan, maupun dokumen yang belum lengkap. Setelah proses pemilahan dilakukan, jumlah permohonan yang benar-benar membutuhkan penyelesaian diperkirakan sekitar 500 berkas.


Salah satu pemohon PBG, Patricia Dita Natasha, mengaku terbantu dengan adanya layanan konsultasi langsung yang disediakan dalam bazar perizinan tersebut. Ia tengah mengurus izin pembangunan rumah kos putri dan toko yang prosesnya telah berlangsung sekitar dua setengah tahun.


Menurut Patricia, berbagai kendala yang dihadapi selama ini antara lain pemenuhan persyaratan administrasi, koordinasi dengan arsitek, hingga proses penilaian teknis oleh tim ahli.


"Saya berharap prosesnya bisa lebih cepat dan konsultasi yang diberikan semakin solutif, sehingga masyarakat bisa mengetahui secara jelas kekurangan yang harus dilengkapi," jelasnya.


Melalui Bazar Perizinan dan URC Konsultasi PBG ini, Pemkot Yogyakarta berharap masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan, mempercepat penyelesaian berkas perizinan, serta mendapatkan pendampingan secara langsung dari seluruh instansi yang terlibat dalam proses perizinan. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update