Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Disdikpora Kota Yogyakarta Perkuat Penanganan Bullying, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Minggu, 19 Juli 2026 | Juli 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-19T00:27:54Z


Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta menegaskan penanganan kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis korban. Pendampingan dan layanan konseling disiapkan agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.


Pernyataan tersebut disampaikan Tim Kerja Pembinaan Kepemudaan Disdikpora Kota Yogyakarta, Mugi Suyatno, usai jumpa pers Gerakan Reresik Sekolah, Jambore Pemuda Daerah, dan Gelar Pelajar Pemuda di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).


Mugi mengatakan dampak perundungan tidak hanya memengaruhi prestasi belajar siswa, tetapi juga kondisi mental yang dapat berujung pada menurunnya motivasi belajar hingga keengganan mengikuti kegiatan sekolah.


"Kalau bullying tidak diselesaikan, tentu akan berdampak pada semangat anak. Bisa berujung anak tidak masuk sekolah, kemudian muncul berbagai permasalahan lain. Jangan sampai kondisi itu justru merugikan masa depan anak," kata Mugi.


Menurutnya, untuk mendukung pemulihan korban, Disdikpora telah mengoptimalkan layanan melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).


Ia menjelaskan, ULD tidak hanya memberikan layanan bagi peserta didik penyandang disabilitas, tetapi juga menyediakan pendampingan dan konseling bagi siswa yang mengalami persoalan sosial maupun psikologis, termasuk korban bullying.


"ULD tidak hanya berbicara tentang disabilitas, tetapi juga memberikan konseling kepada pelajar yang mengalami kasus-kasus seperti bullying yang akhirnya melemahkan semangat anak untuk sekolah," terangnya.


Disdikpora menilai penanganan kasus perundungan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sekolah, guru, orang tua, serta tenaga profesional agar pemulihan korban dapat berjalan optimal dan mencegah dampak yang lebih luas terhadap perkembangan anak.


Selain penanganan, Disdikpora juga terus mendorong satuan pendidikan memperkuat langkah pencegahan melalui pengawasan, edukasi, dan pembentukan lingkungan sekolah yang aman serta ramah anak.


Pemerintah Kota Yogyakarta berharap upaya tersebut dapat menekan angka perundungan di lingkungan pendidikan sekaligus memastikan seluruh peserta didik memperoleh hak belajar di sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update