Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pelaku usaha, untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). Masyarakat diimbau menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi usaha secara jujur serta lengkap demi menghasilkan data ekonomi yang akurat.
Kepala BPS Kota Yogyakarta, Joko Prayitno, mengatakan partisipasi masyarakat menjadi faktor utama dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi landasan pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Menurut Joko, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Tahun 2026 menjadi pelaksanaan sensus yang kelima dengan cakupan seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia, kecuali sektor pertanian dan administrasi pemerintahan.
"Sensus ini bertujuan memperoleh data dasar seluruh kegiatan ekonomi sehingga dapat diketahui struktur ekonomi, karakteristik pelaku usaha, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi hijau," ujar Joko dalam jumpa pers di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil pendataan akan memberikan gambaran mengenai perubahan struktur ekonomi selama satu dekade terakhir. Informasi tersebut dinilai penting untuk melihat dinamika dunia usaha yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat.
Selain itu, Sensus Ekonomi juga akan memotret perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan usaha, serta praktik bisnis yang mulai mengarah pada konsep ramah lingkungan.
Pendataan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah maupun lokasi usaha mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Petugas akan mendatangi seluruh bangunan yang memiliki aktivitas ekonomi, termasuk usaha rumahan dan bisnis berbasis daring, agar tidak ada potensi usaha yang terlewat.
Joko menegaskan bahwa seluruh jenis usaha memiliki kontribusi terhadap perekonomian, termasuk usaha berskala kecil.
"Usaha kecil sekalipun memiliki peran penting. Jika jumlahnya banyak, dampaknya terhadap perekonomian juga sangat besar," katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Kota Yogyakarta mengerahkan 342 petugas lapangan yang bertugas mendata 2.674 satuan lingkungan setempat (SLS) di 45 kelurahan dan 14 kemantren. Sementara itu, pendataan perusahaan menengah dan besar dilakukan oleh 44 petugas dari BPS Kota Yogyakarta dan BPS DIY.
Seluruh petugas sebelumnya telah mengikuti pelatihan selama enam hari, baik secara daring maupun tatap muka, guna memastikan kualitas pendataan berjalan sesuai standar.
Hingga pertengahan Juli 2026, progres pendataan di Kota Yogyakarta telah mencapai sekitar 46 persen. Angka tersebut dinilai lebih cepat dibandingkan target waktu pelaksanaan yang baru memasuki sekitar 40 persen.
"Progresnya masih sesuai target bahkan sedikit lebih cepat. Kami optimistis seluruh pendataan dapat diselesaikan pada akhir Agustus," ungkap Joko.
Ia menambahkan, kendala di lapangan sejauh ini relatif minim. Hambatan yang muncul umumnya disebabkan responden sedang tidak berada di rumah atau masih bekerja saat petugas melakukan kunjungan.
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, BPS juga menyediakan layanan pengisian data secara mandiri melalui metode Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). Namun, masyarakat tetap diminta berkoordinasi dengan petugas sensus agar memperoleh tautan resmi untuk mengisi data secara daring.
Dalam kesempatan tersebut, Joko turut mengapresiasi dukungan Pemkot Yogyakarta terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dukungan diberikan melalui surat edaran Wali Kota, publikasi di berbagai media, penyebarluasan informasi melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), hingga pemantauan pelaksanaan sensus di lapangan.
Ia juga memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
"Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Informasi tersebut tidak dipakai untuk perpajakan, audit, maupun investigasi. Yang dipublikasikan hanya data agregat, bukan identitas perorangan," tuturnya.
BPS mengimbau masyarakat memastikan petugas yang datang mengenakan rompi resmi, membawa tanda pengenal, dan surat tugas. Dengan dukungan seluruh masyarakat, data Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran sekaligus membantu pelaku usaha membaca peluang perkembangan ekonomi di masa mendatang. (Fqh).
