Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan menghimpun 18.000 data baru pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) melalui Pendataan Usaha Mikro dan Kecil (P-UKM) 2026. Pendataan dilakukan untuk memperbarui sekaligus memperkuat basis data UKM sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pemerintah.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kota Yogyakarta, Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H., M.Si., mengatakan P-UKM 2026 difokuskan pada pelaku usaha yang belum terdata dalam pembaruan data tahun sebelumnya.
“Fokus kami adalah mencari UMKM baru yang belum terdata pada tahun 2025,” kata Tri Karyadi dalam jumpa pers di Ruang Rapat Lantai 1 Diskominfosan Kota Yogyakarta, Kamis (20/8/2026).
Ia mengatakan pendataan baru diperlukan karena data UKM bersifat dinamis. Perubahan jenis usaha, lokasi, skala usaha hingga keberlangsungan usaha dapat terjadi sewaktu-waktu.
Pada pembaruan data 2025, dari sekitar 36.000 data awal, sebanyak 24.126 data berhasil ditelusuri kembali. Namun, setelah proses verifikasi dan validasi, hanya 5.421 data yang dinyatakan dapat digunakan sebagai data valid.
“Updating data tetap akan kami lakukan setiap tahun karena data UKM sangat dinamis,” ungkapnya.
Sasar UKM Nonpertanian
P-UKM 2026 menyasar pelaku usaha nonpertanian yang memiliki tempat usaha menetap. Usaha yang berada di pasar maupun pusat perbelanjaan di wilayah Kota Yogyakarta juga termasuk sasaran pendataan.
Pendataan dilakukan di 14 kemantren dan 45 kelurahan dengan melibatkan 45 enumerator. Para enumerator akan mendatangi pelaku usaha secara langsung untuk melakukan wawancara dan pengisian data.
Metode yang digunakan adalah Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) melalui Aplikasi Survey UKM. Penggunaan sistem digital tersebut menggantikan metode formulir kertas yang digunakan dalam pendataan sebelumnya.
Sekitar 170 variabel akan dihimpun dalam pendataan. Di antaranya koordinat lokasi usaha dan dokumentasi kegiatan usaha yang digunakan untuk mendukung proses verifikasi kondisi usaha di lapangan.
“Data yang masuk tidak langsung dianggap selesai. Akan dilakukan verifikasi. Jika ditemukan data yang belum lengkap atau belum sesuai, akan dikembalikan kepada enumerator untuk diperbaiki,” tutur Tri Karyadi.
Pada tahap awal pelaksanaan, tim telah menghimpun sekitar 200 data dalam tiga hari. Pendataan akan dilanjutkan hingga target 18.000 data tercapai.
Data Jadi Dasar Kebijakan
Tri Karyadi mengatakan hasil pendataan akan digunakan untuk memetakan kondisi dan kebutuhan pelaku UKM. Pemerintah tidak ingin basis data hanya menunjukkan jumlah pelaku usaha, tetapi juga memberikan informasi yang dapat digunakan untuk menentukan intervensi.
Data tersebut antara lain dapat menjadi dasar penentuan program pembinaan, fasilitasi permodalan, peningkatan kapasitas usaha, perluasan pasar dan digitalisasi.
Menurutnya, kebutuhan terhadap data yang valid juga berkaitan dengan upaya pemerintah menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan akses permodalan.
“Kami juga sedang melakukan kajian subsidi bunga bagi UKM Kota Yogyakarta. Dengan pendataan ini, kami bisa memetakan UKM mana yang benar-benar membutuhkan akses permodalan,” jelasnya.
Ia menegaskan P-UKM 2026 bukan merupakan kegiatan pendataan yang berhenti setelah target terpenuhi. Pembaruan data akan dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan perubahan kondisi usaha di lapangan.
“Yang ingin kami bangun bukan hanya data UKM, tetapi basis data yang benar-benar bisa digunakan dan dimanfaatkan. Data harus konkret dan akurat sehingga kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran dan mampu mendorong UKM naik kelas,” paparnya.
Pemkot Yogyakarta mengajak pelaku UKM yang menjadi sasaran pendataan untuk menerima kunjungan enumerator dan memberikan informasi usaha secara lengkap dan benar. Data yang akurat diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan ekonomi sekaligus meningkatkan ketepatan program pemberdayaan UKM di Kota Yogyakarta. (Fqh).

