Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Samsat Kota Yogyakarta: Lebih dari 200 Ribu Kendaraan Masih Menunggak Pajak, Warga Diminta Segera Bayar

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-06T12:11:35Z


Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Samsat Kota Yogyakarta mengungkapkan masih terdapat lebih dari 200 ribu kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan fasilitas publik.


Kepala Seksi Penetapan dan Pendapatan Samsat Kota Yogyakarta, Kristiani, mengatakan tunggakan pajak tidak hanya berasal dari kendaraan roda dua, tetapi juga kendaraan roda empat.


"Justru kendaraan roda empat cukup banyak yang menunggak. Masih banyak pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak," kata Kristiani kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (4/8/2026).


Menurutnya, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus menghadapi proses yang rumit. Layanan pembayaran kini tersedia secara daring maupun melalui berbagai titik pelayanan Samsat yang tersebar di Kota Yogyakarta.


Selain itu, sejumlah kebijakan juga telah diterapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.


Meski berbagai kemudahan telah disediakan, tingkat kepatuhan wajib pajak dinilai masih perlu ditingkatkan. Kristiani mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak karena kewajiban tersebut memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah.


"Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta fasilitas umum lainnya. Karena itu, kami mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk membayar pajak tepat waktu," jelasnya.


Ia menambahkan, kondisi jalan di Kota Yogyakarta yang relatif baik merupakan salah satu hasil dari penerimaan pajak daerah. Oleh sebab itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur.


Samsat Kota Yogyakarta berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan terus meningkat sehingga penerimaan daerah dapat dioptimalkan guna mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update